Malang Perketat Tracing TBC, Pemkab Usulkan 28 Alat Tes Baru

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, (Foto: istimewa)

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan menegaskan bahwa penguatan tracing menjadi fokus utama dalam upaya percepatan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka penularan sekaligus memenuhi target nasional eliminasi TBC.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, menjelaskan bahwa TBC masih menjadi ancaman serius. Indonesia bahkan menempati posisi kedua kasus TBC terbanyak di dunia setelah India, sebagaimana tercatat dalam Global Tuberculosis Report 2024. Laporan itu menyebut terdapat estimasi 1,09 juta kasus TBC setiap tahun, dengan sekitar 125 ribu kematian akibat TBC.

Menurut Wiyanto, tantangan terbesar saat ini berada pada proses penemuan kasus baru, yang membutuhkan sumber daya besar dan pemeriksaan berulang.

“Untuk menemukan satu kasus TBC, perlu memeriksa puluhan orang. Ini membutuhkan tenaga, waktu, serta fasilitas pendukung yang tidak sedikit,” ujarnya.

Kabupaten Malang, yang memiliki wilayah luas dan jumlah penduduk terbesar kedua di Jawa Timur, membutuhkan pola tracing yang lebih masif dan terstruktur. Langkah ini juga sejalan dengan target pemerintah pusat yang menargetkan penemuan 900 ribu kasus TBC hingga akhir 2025.

Untuk memperkuat penanganan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menerapkan enam strategi komprehensif, meliputi penguatan komitmen daerah, peningkatan promotif–preventif, pelibatan mitra kerja, intensifikasi layanan kesehatan, percepatan penemuan kasus melalui tracing masif, serta pemanfaatan teknologi dalam deteksi dan pemantauan.

Tracing TBC saat ini dilakukan melalui pemeriksaan sampel dahak atau metode Basil Tahan Asam (BTA) sebagai pengujian awal. Selain itu, deteksi dini memerlukan dukungan peralatan seperti X-Ray dan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang mampu memberikan hasil lebih cepat dan akurat.

Namun, tidak semua puskesmas di Kabupaten Malang memiliki perangkat TCM. Karena itu, penguatan jejaring antar fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, termasuk mekanisme pengiriman sampel ke fasilitas kesehatan terdekat yang memiliki alat lengkap.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Malang mengusulkan pengadaan 28 unit Tes Cepat Molekuler untuk tahun 2025. Satu unit TCM memiliki harga sekitar Rp 600–700 juta, sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Wiyanto menegaskan bahwa percepatan penemuan kasus adalah kunci. Semakin cepat kasus ditemukan, semakin mudah pengawasan konsumsi obat dan pembatasan interaksi dapat diterapkan secara ketat.

“Disiplin minum obat sangat menentukan keberhasilan penyembuhan dan mencegah resistensi obat. Lebih mudah mengobati orang yang sudah positif TBC daripada menemukan orang yang menderita TBC,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *