Perizinan Masih Berproses, Hunian Mewah Dempet Langsung Dengan Gedung DPRD Kota Batu Nekat Beroperasi

Perumahan AkraTama Villa's Kota Batu. Bangunan yang terletak di sebelah Utara Gedung DPRD Kota Batu, Jumat (17/03/2023), (Foto: Jab/IMN).

INDIKATOR – Hunian Eksklusif  AkraTama Villa’s yang berdempetan langsung dengan Kantor DPRD Kota Batu diduga beroperasi sebelum mengantongi kelengkapan perizinan dari Pemerintah Kota Batu, Jumat (17/03/2023).

Dugaan ketidaktertiban perumahan mewah ini mencuat pasca investigasi tim media yang mendapati letak kawasan yang diperkirakan belum mengantongi izin lantaran berdempetan langsung dengan kawasan persawahan dan perkebunan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Naker Kota Batu, Tauchid Bhaswara, saat dikonfirmasi media menerangkan, posisi hunian mewah ini secara tata ruang telah sesuai dengan Keterangan Rencana Kota (KRK) pada tahun 2022.

“Kalu izin secara keseluruhan, masih berproses pak,” singkat Tauchid, melalui Whatsapp Messangger, Rabu (15/03/2023).

Sementara itu, pihak Developer AkraTama Villa’s justru memberikan keterangan yang berseberangan dengan Kabid Perizinan dan Non Perizan ini.

Pihak Developer perumahan melalui Dodik, saat dikonfirmasi di kawasan AkraTama Villa’s (15/03) menerangkan, Developer perumahan ini adalah pengusaha asal palembang yang bernama Aldi (AD) dan kawasan ini sudah mengantongi izin lengkap dan dibangun setelah perizinan keluar.

“Oh Sudah lengkap izinnya. Orang-orang Dinas termasuk Kepalanya kesini, yang menemani langsung pak AD. Ada Dinas Perizinan ada juga Dinas Pengairan. Perizinan itu sudah keluar,” bebernya.

Untuk diketahui, sebelumnya telah ada temuan media yang sama di beberapa kawasan perumahan lainnya seperti Athara Residence, O 3 Village Residence dan The Shava Residence. Namun Pemkot Batu melalu Dinas terkait seolah-olah tutup mata dengan persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *