MALANG, IndikatorIndonesia.co.id – Harapan ratusan pedagang Pasar Buah Karangploso, Kabupaten Malang, untuk memiliki lapak yang lebih tertata justru menyisakan tanda tanya. Dana swadaya yang sebelumnya dikumpulkan dari para pedagang untuk mendukung pembangunan dan penataan lapak hingga kini dipertanyakan penggunaannya.
Pasalnya, sejumlah pembangunan lapak disebut belum rampung alias mangkrak. Kondisi tersebut membuat pedagang mulai meminta penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana yang mereka kumpulkan secara swadaya dari hasil berdagang.
Bagi pedagang, persoalannya bukan sekadar pembangunan fisik yang belum selesai. Mereka ingin mengetahui berapa dana yang terkumpul, siapa yang mengelola, ke mana saja dana tersebut digunakan, serta bagaimana pertanggungjawabannya.
Sejumlah pedagang yang ditemui oleh Tim Redaksi IndikatorIndonesia.co.id mengaku mulai resah setelah muncul informasi mengenai dugaan penggunaan sebagian dana untuk kepentingan di luar pembangunan pasar, termasuk dugaan berkaitan dengan kepentingan politik pada momentum Pemilihan Legislatif (Pileg).
Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
«“Kami ikut swadaya karena percaya uang itu untuk pembangunan pasar. Uangnya dari hasil jualan. Yang kami tanyakan sekarang sederhana, kalau memang untuk pasar, mana hasilnya dan bagaimana pertanggungjawabannya?” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»
Pedagang lain menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, pihak yang sejak awal disebut ikut memprakarsai pengumpulan dana swadaya dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada para pedagang.
Nama dari Seorang Oknum Anggta DPRD kab Malang berinisial A disebut-sebut oleh pedagang sebagai salah satu pihak yang sebelumnya ikut memprakarsai penggalangan dana tersebut.
Pedagang menegaskan, penyebutan nama maupun inisial tersebut bukan berarti telah membuktikan adanya penyalahgunaan dana. Justru, mereka meminta pihak yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi prasangka.
“Kalau memang semua sudah sesuai peruntukannya, jelaskan saja secara terbuka. Kami tidak ingin menuduh siapa-siapa. Kami hanya ingin tahu uang yang kami kumpulkan itu digunakan untuk apa,” kata pedagang lainnya.

Jangan Biarkan Pedagang Menebak-nebak
Persoalan ini semestinya tidak berhenti pada saling tuding atau saling melempar tanggung jawab.
Jika benar dana tersebut dihimpun untuk pembangunan dan penataan lapak, maka transparansi menjadi hal yang sangat penting. Pedagang berhak mengetahui mekanisme pengumpulan, jumlah dana, penggunaan, hingga progres pembangunan yang dijanjikan.
Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara rencana awal dengan realisasi di lapangan, pihak yang mengetahui proses tersebut seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka.
Jangan sampai pedagang yang telah mengeluarkan uang dari hasil keringatnya justru dibiarkan bertanya-tanya.
Apalagi jika kemudian muncul dugaan bahwa dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan lain. Dugaan semacam itu tidak cukup dijawab dengan diam, melainkan perlu diluruskan dengan data dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Konfirmasi Kepala Pasar
Untuk memperoleh kejelasan, Tim Redaksi media IndikatorIndonesia.co.id berupaya menghubungi Kepala Pasar Buah Karangploso, Anton Apriyansah, S.E., M.M., melalui sambungan telepon.
Namun, Anton belum memberikan penjelasan mengenai substansi persoalan dana swadaya tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya sedang mempersiapkan operasi usus buntu di Rumah Sakit Marsudi Waluyo.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berinisial A maupun pihak lain yang disebut berkaitan dengan pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut.
Tim Redaksi juga masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Malang.
Para pedagang berharap persoalan ini segera dibuka secara terang.
Mereka tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin uang yang dikumpulkan atas dasar kepercayaan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pembangunan memang terkendala, pedagang ingin mengetahui penyebabnya. Jika masih ada dana, mereka ingin mengetahui jumlah dan penggunaannya. Jika pembangunan tidak dapat dilanjutkan, mereka juga berhak mendapatkan penjelasan.
Dan jika seluruh tudingan yang berkembang ternyata tidak benar, pihak yang disebut pun memiliki ruang yang sama untuk menjelaskan dan membantahnya.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang siapa yang benar atau siapa yang salah.
Ini tentang kepercayaan para pedagang.
Mereka telah mengeluarkan uang dengan harapan pasar menjadi lebih baik. Kini, mereka hanya menunggu satu hal: penjelasan yang terbuka, data yang jelas, dan pertanggungjawaban yang tidak saling dilempar. (Dellia)












