INDIKATOR – Kordinator Wilayah Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia (HMMI) Wilayah IV menyoroti harta kekayaan Gubernur dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/03/2023).
Korwil IV HMMI mendesak KPK dan BPK melakukan audit forensik harta kekayaan pejabat Bank Indonesia terkhususnya Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur pada, Rabu (15/03/2023) lalu.
Moh Nur Kholis Majid selaku Kordinator Wilayah IV Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia menjelaskan detail terkait harta kekayaan Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Hasil kajian dari temuan data yang diperoleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, pada awal menjabat sebagai Gubernur BI tanggal 2 Juli 2018 tercatat memiliki harta kekayaan Rp. 22.996.960.535 dan pada tanggal 31 Desember 2018 mengalami kenaikan 5,31% menjadi Rp. 24.217.980.528. pada laporan periodik 31 Desember 2019 mengalami kenaikan 29.70 % menjadi Rp. 29.828.162.346,” bebernya.
Menurut Kholis, pada laporan periodik 31 Desember 2020 mengalami kenaikan 55.58% menjadi Rp. 35.779.457.478, sedangkan seperti yang kita ketahui bahwa 2020 menjadi tahun yang gelap bagi perekonomian manusia seluruh dunia yang disebabkan puncak terjadinya wabah virus covid-19.
“Akan tetapi berbeda dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang harta kekayaannya mengalami kenaikan sangat tinggi. Dan pada laporan periodik 31 Desember 2021 harta kekayaannya mengalami kenaikan yang sangat drastis yakni 96.79% menjadi Rp. 45.254.803.036. kenaikan harta kekayaannya ini perlu kita perhatikan dan kita telusuri,”ujarnya.
Kholis menambahkan, Perry Warjiyo ditunjuk Kembali menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028 oleh Presiden RI Ir. H Joko Widodo dan hanya menunggu uji kelayakan Fit and proper test di DPR RI yang tanggalnya belum diketahui.
Selain data harta kekayaan Gubernur BI, Himpunan Mahasiswa Manajemen Indonesia Wilayah IV juga membeberkan harta kekayaan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Budi Hanoto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang berjumlah Rp. 11.575.304.102 sesuai dengan laporan di LHKPN serta pada tahun 2021 Budi Hanoto ditunjuk menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
“Harta kekayaannya mengalami kenaikan yang terbilang fantastis 43.94% menjadi Rp. 16.660.981.709,” bebernya.
Aktivist Muda ini juga menerangkan, harta kekayaan Doddy Zulverdi yang baru dilantik sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur pada Rabu, (04/01/2023) lalu.
“Sebelumnya Bapak Doddy Zulverdi Pada tahun 2019 menjabat sebagai Kepala Departemen Internasional memiliki harta kekayaan Rp. 18.750.108.566 sesuai laporan periodik 31 Desember 2019. Tahun 2020 dengan jabatan yang sama harta kekayaan Bapak Doddy Zulverdi mengalami kenaikan 16.67% menjadi Rp. 21.876.624.425. dan pada tahun 2021 Bapak Doddy Zulverdi diangkat menjadi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, harta kekayaannya mengalami kenaikan 9.31% menjadi Rp.23.913.404.348. Laporan harta kekayaan ketiga-tiganya tahun 2022 masih belum tercatat di LHKPN,”terang Kholis.
Dari temuan data tersebut Kordinator Wilayah IV HMMI mendesak KPK dan BPK untuk melakukan audit forensik seluruh pejabat Bank Indonesia terkhusus Gubernur dan Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan mendesak Presiden Jokowi untuk membatalkan penunjukan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2024 dan mendesak untuk mencopot Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur dari jabatannya.












