Kecewa Dengan Pemkot Malang Yang Tidak Responsif, HIPPAMA Tegas Tolak Revitalisasi Pasar Besar 

oplus_131074

Malang, IndikatorIndonesia.Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) kecewa terhadap sikap Pemkot Malang yang belum merespons aspirasi para pedagang.

Upaya menyampaikan pendapat mengenai penolakan pembongkaran total Pasar Besar Kota Malang telah ditujukan ke Pemkot Malang beberapa kali.

Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang berisi penolakan pembongkaran total Pasar Besar Malang menjadi puncak keresahan para pedagang.

 

Bahkan, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) juga mengirim surat penolakan itu ke Kementerian PUPR RI.

“Kami sudah memulai sejak 2019. Hippama ini menampung aspirasi semua pedagang di sini.”

“Keluhan-keluhan yang selama ini disampaikan tidak dihiraukan oleh pemerintah, mulai dari kebersihan dan kebocoran.”

 

Agus meminta agar Pemkot Malang terbuka untuk berdialog dengan Hippama.

Dikatakan Agus, pihaknya telah bertemu Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan untuk menyerahkan konsep perbaikan. Namun tidak ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut.

“Kami memberikan konsep untuk perbaikan pasar besar tapi ditolak. Beliau tidak mau baca katanya. Katanya bukan ranahnya Pemkot Malang untuk perbaikan. Itu berarti kami tidak sejalan dengan Pj Wali Kota Malang,” kata Agus.

Hippama punya alasan kuat mengapa mereka memilih renovasi daripada bongkar total.

Salah satunya adalah hasil kajian akademik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang menyatakan gedung pasar masih layak, hanya perlu perbaikan saja.

 

“Sampai kami kirim surat ke wali kota, ke dewan namun dengan berbagai alasan, mereka tidak memperbaiki,” ujar juru bicara Hippama, Agus Priambodo kepada awak media.

Agus menegaskan, Hippama tetap menolak rencana pembongkaran total Pasar Besar Malang.

Ia berharap, ada jalan dialog yang terjadi antara pedagang dengan pemerintah.

“Aksi kami ini menunjukan bahwa Hippama tetap solid. Kami telah melakukan perbaikan scar swadaya. Kami mengumpulkan swadaya seperti perbaikan talang,” ujarnya.

 

 

“Kami tidak asal-asalan. Ada uji forensik ITS yang menyatakan bahwa pasar besar ini masih layak,” katanya.

Sekitar 2.000 an anggota Hippama disebut Agus menolak pembongkaran total. Hippama juga sudah menyatakan sikap terbuka mengenai penolakan tersebut.

 

Farid, pedagang di Pasar Besar mempertanyakan kebijakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan yang mengambil pilihan ingin membongkar pasar. Menurutnya, yang berhak atas sikap mengambil keputusan itu adalah wali kota definitif.

“Pedagang menghadapi persoalan, mari dihadapi dengan tatanan yang benar, berdasarkan hukum yang benar. Yang menyatakan PJ, ini siapa? Seharusnya wali kota. Secara birokrasi, kenapa Pj mengeluarkan pernyataan pasar besar mau dibangun?” ungkapnya.

Farid juga mempertanyakan angggaran yang akan digunakan untuk membangun kembali pasar. Ada APBN dan APBD yang menurutnya belum jelas penggunaan dan peruntukannya.

“Kalau memang APBN, eranya Jokowi atau Prabowo? Kalau eranya Jokowi, orangnya sudah lengser. Kalau era Prabowo, adakah APBN untuk sekarang? Saya sesuai hukum birokrasi saja. Kita bisa menelusuri secara hukum pidana atau perdata,” paparnya.

 

Terbaru, pernyataan Sulton ini dibantah oleh Masrul karena berdasarkan dokumen yang ada, Sulthon bukan bagian dari Hippama. Ia disebut telah mengundurkan diri pertengahan Januari 2025.

(Nadya | Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *