TULUNGAGUNG, Indikatorindonesia.co.id – Respons Humas Polres Tulungagung terkait informasi dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang beredar di tengah masyarakat menuai sorotan. Alih-alih melakukan verifikasi langsung ke lokasi, pihak Humas disebut hanya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek setempat sebelum menyatakan informasi tersebut sebagai “hoaks”.
Pernyataan singkat tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat maupun insan pers. Sebab, ketika sebuah informasi menyangkut dugaan aktivitas perjudian atau gangguan kamtibmas muncul, publik tentu berharap adanya proses pengecekan yang komprehensif, termasuk memastikan kondisi faktual di lapangan.
Humas Polres Tulungagung menyampaikan bahwa informasi tersebut “hoaks” setelah melakukan pengecekan bersama pihak terkait di tingkat kewilayahan. Namun, mekanisme verifikasi tersebut menjadi perhatian karena publik perlu mengetahui sejauh mana pengecekan lapangan dilakukan dan apa dasar yang digunakan untuk menyimpulkan informasi tersebut tidak benar.
Persoalannya bukan sekadar soal benar atau salahnya sebuah informasi. Lebih jauh, hal ini menyangkut transparansi proses verifikasi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH).
Jika informasi yang beredar memang tidak benar, tentu masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai hasil pengecekan di lokasi. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi aktivitas yang perlu ditindaklanjuti, publik juga berharap aparat tidak berhenti pada sebatas klarifikasi administratif, tetapi melakukan langkah sesuai kewenangan.
Sikap cepat menyebut sebuah informasi sebagai “hoaks” tanpa penjelasan mengenai hasil verifikasi secara terbuka berpotensi menimbulkan pertanyaan baru: sejauh mana APH benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan fakta?
Masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan jawaban singkat, tetapi juga kepastian bahwa setiap laporan atau informasi mengenai dugaan gangguan kamtibmas diperiksa secara serius, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kerja APH dalam menangani informasi dugaan perjudian sabung ayam tersebut kini menjadi sorotan. Apakah cukup dengan satu kata “hoaks”, atau publik berhak mengetahui proses verifikasi dan fakta lapangan yang menjadi dasar pernyataan tersebut? (Team)












