INDIKATOR – Bangunan SD Inpres V yang berlokasi di Lola, Desa Probur Utara, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, NTT disegel oleh Sub Kontraktor bernama Muhlis Abdul Rahim (MAR), Selasa (07/03/2023).
Penyegelan ini dilakukan (MAR) dan beberapa pekerja lainnya lantaran sisa upah kerjanya diduga belum dibayar pasca menyelesaikan paket pekerjaan pembangunan ruang kegiatan belajar (RKB) dan rehabilitasi bangunan sekolah tersebut.
Sub Kontraktor ini dibantu para pekerja menyegel bangunan sekolah dengan cara memajang sebuah papan bertuliskan “Bangunan Ini Disegel”.
Usai segel bangunan sekolah, MAR kepada Wartawan mengisahkan, awalnya paket proyek ini dimenangkan oleh PT. Araya Flobamora Prakasa dengan nilai kontrak Rp 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah). Sumber dananya dari APBN tahun 2022.
“Selanjutnya, PT. Araya Flobamora Prakasa memberikan kepada kami untuk kami kerjakan sebagai Sub Kontraktor yang dimulai pada, (08/04/2022) hingga selesai dan di PHO tanpa ada masalah apapun,” katanya.
Namun dalam perjalanan, diduga proyek ini tanpa sepengetahuan MAR, dialihkan lagi kepada salah seorang kontraktor bernama Gusti Pisdon (GP). Sehingga semua urusan proyek hingga urusan keuangan Muhlis hanya berurusan dengan GP.
“Jenis pekerjaannya rehab dan bangun RKB, semua sudah selesai dan sudah PHO juga. Setelah PHO kami juga sudah lakukan serahterima dengan pihak sekolah tanggal 12 November 2022,” jelasnya.
Muhlis melanjutkan, setelah pekerjaan ini selesai dan dilakukan serahterima dengan pihak sekolah, dirinya kemudian menagih sisa upah kerja sebesar Rp 232.000.000 (dua ratus tiga puluh dua juta rupiah) kepada GP.
“Nah, terus saya mau bayar tukang bagaimana, mau bayar masyarakat punya material dengan apa? Semua cara kami sudah lakukan tapi tetap dia alasan terus jadi terpaksa kami segel bangunan sekolah,” tegasnya.
Menurut MAR, sebelum segel bangunan sekolah dirinya sudah memberitahukan kepada pihak sekolah dan pihak sekolah pun mendukung langkah ini. Diharapkan dengan langkah ini pihak perusahaan bisa segera melunasi sisa upah kerja.
“Saya pigi datang Kupang bertemu Direktur PT. Araya Flobamora Prakasa tapi hasilnya sama saja. Mereka hanya janji terus. Sementara tukang yang bantu saya kerja mereka tagih ke saya lalu saya harus bayar pakai apa? Hampir setiap hari orang datang tagih saya di rumah,” ujar Sub Kontraktor ini dengan nada kesal.
Selain bangunan sekolah, pekerja dan Sub Kontraktor juga melakukan penyegelan pada mes guru. Sehingga beberapa guru yang sudah tinggal di dalam terpaksa harus angkat kaki.
Sementara itu, Ketua Komite SD Inpres V Desa Probur Utara, Rasyid Malaipen juga mendukung atas tindakan penyegelan sekolah. Menurut Rasyid, pihaknya akan segera bertemu kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dan menyampaikan permasalahan ini untuk dicari solusi.
Kontraktor GP yang dihubungi media justru beralasan bahwa, pihaknya belum melunasi sisa upah kerja sebesar Rp 232.000.000 karena ada pemeriksaan BPKP Perwakilan Provinsi NTT. Dia juga meminta kepada Wartawan agar persoalan penyegelan bangunan sekolah ini tidak dimuat.
“Ada pemeriksaan BPK makanya belum bisa bayar sisa upah kerja. Jadi tidak usah tulis saja, om Wartawan dorang ada berapa orang nanti saya ator lah,” terang GP kepada Wartawan.












