DPRD Kota Batu Akan Gelar Sidak Perumahan yang Abaikan Perizinan di Bulan ini

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Senin (03/04/2023), (Foto: IST).

INDIKATOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu akan menggelar peninjauan (Sidak) pada beberapa kawasan perumahan yang menyalahi perizinan pada bulan ini, Senin (03/04/2023).

Rencana peninjauan (Sidak) yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakayat (DPRD) sebagaimana yang sempat diberitakan oleh media ini pada, Senin (06/03/2023) lalu merupakan bentuk keseriusan DPRD Kota Batu dalam menjalankan fungsi kontrolnya terhadap keberlangsungan hidup masyarakat maupun pemerintahan di Kota Batu.

Sebelumnya sempat dikabarkan, kondisi pengembangan perumahan yang mengabaikan perizinan di Kota Batu tampak meresahkan hingga mengundang perhatian dari berbagai kalangan termasuk Tokoh Masyarakat hingga LSM.

Sementara itu, media telah berupaya mengkonfirmasi kepada Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Hj. Kartika. Namun, belum mendapat respon.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sudjatmiko selaku komisi yang menggawangi perihal perizinan membenarkan akan melakukan sidak pada bulan April mendatang.

“Kita agendakan pada Bulan Depan,” singkat Sudjatmiko, Jum’at (03/03/2023).

Senada dengan Sujatmiko, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari, pada Jumat (03/03/2023) lalu menerangkan, DPRD Kota Batu telah berkomitmen akan melakukan peninjauan pada objek yang melakukan pelanggaran yakni dibangun tanpa mengantongi Perizinan.

Terkait rencana Sidak, lanjut Khamim, akan dilaksanakan peninjauan oleh DPRD Kota Batu Bulan depan (April).

“Jadi nanti kita bersama teman-teman akan sidak lapangan. Mungkin Bulan depan,” ungkap Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *