INDIKATOR – Jakarta, Inspektorat Jendral (Irjen) Kemhan Letnan Jenderal TNI Budi Prijono, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konfirmasi Penyelesaian Usul Ijin Penggunaan Dana PNBP Hasil Pemanfaatan BMN di Lingkungan Kemhan dan TNI, Senin (09/10/2023).
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Itjen Kemhan Gedung Gatot Subroto, Jakarta.
Irjen Kemhan dalam sambutannya menyatakan, kegiatan pelaksanaan penatausahaan pemanfaatan BMN telah selesai dilaksanakan sampai dengan tahap V dan berjalan dengan lancar.
“Tim Satgas telah melaksanakan Penatausahaan Pemanfaatan Aset BMN terhadap 136 Satker dari 675 Satker di lingkungan Kemhan dan TNI dengan hasil yang optimal.”
“Selanjutnya Satgas beserta seluruh jajaran Kemhan dan TNI serta semua pihak yang terlibat dapat bersinergi, berkoordinasi dengan baik kemudian dilaksanakan penyelesaian tingkat Pusat antara Kemhan dengan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Kemen BUMN, Kemen ATR/BPN dan BPKP,” kata Irjen Kemhan.
Pasca sambutan Irjen Kemhan, rapat ini dilanjutkan paparan dari Dirdalprogar Ditjen Renhan, Dirfasjas Ditjen Kuathan Kemhan dan Kapuslapbinkuhan Kemhan.
Sebagaimana yang dilansir dari media Kementerian Pertahanan, rapat ini dihadiri oleh Dirjen Renhan Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Para Asrena dan Aslog Mabes TNI dan Angkatan, Ses Itjen Kemhan, Para Ir Itjen Kemhan, Karoum Setjen Kemhan, Kapus BMN Kemhan dan Kapuslapbinkuhan Kemhan di lingkungan Kemhan serta Para Kabag Set Itjen Kemhan.












