Ketua DPRD Mangkir, Bupati Bungkam, PELITA: Mundur Saja Jika Tak Mampu Bela Rakyat Alor

ALOR – Gelombang penolakan masyarakat adat di 10 kampung Omtel dan sekitarnya terhadap rencana pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara di wilayah Omtel, Kabupaten Alor, terus memanas. Di tengah meningkatnya tensi konflik sosial, sikap Ketua DPRD Kabupaten Alor yang disebut tidak menemui warga serta belum adanya pernyataan resmi dari Bupati Alor menuai kritik keras dari Perkumpulan Pelindung Tanah Air (PELITA).

Pendiri PELITA, Damanhury Jab, menilai sikap kedua pimpinan daerah tersebut mencerminkan buruknya respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat adat yang tengah memperjuangkan hak atas tanah ulayat mereka.

Menurut Damanhury, mangkirnya Ketua DPRD Kabupaten Alor saat masyarakat mendatangi kantor DPRD untuk mencari penyelesaian atas persoalan tanah adat beberapa waktu lalu, serta belum adanya langkah terbuka dari Bupati Alor, berpotensi memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Ketua DPRD Kabupaten Alor kalau sudah tidak sanggup menjadi wakil rakyat, sebaiknya mundur saja. Masyarakat datang ke rumah rakyat untuk mencari solusi atas persoalan tanah adat, tetapi justru ditinggalkan. Sikap seperti ini tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang berpihak kepada masyarakat,” tegas Damanhury.

Ia menilai DPRD seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjembatani konflik yang berkembang, bukan justru menghindari dialog dengan masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.

Kritik serupa juga diarahkan kepada Bupati Alor. Menurut Damanhury, hingga kini belum terlihat langkah konkret pemerintah daerah dalam meredam konflik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Bupati juga begitu. Kalau sudah tidak kuat memimpin Alor, maka sebaiknya mundur saja. Daerah ini membutuhkan pemimpin yang hadir ketika rakyat menghadapi persoalan, bukan memilih diam ketika konflik sosial sedang memanas,” katanya.

Damanhury menegaskan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap konflik tanah adat berpotensi memperbesar ketegangan sosial apabila pemerintah daerah terus mengabaikan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Alor membutuhkan pemimpin dan wakil rakyat yang berani menggunakan kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat, bukan sekadar menjalankan kehendak kekuasaan.

“Alor membutuhkan wakil rakyat yang menggunakan palu sidangnya untuk membela masyarakat, bukan menjadi pelengkap kekuasaan. Jangan sampai mereka mendadak buta dan tuli terhadap persoalan sosial yang sedang dihadapi rakyatnya sendiri,” ujar Damanhury.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari Bupati Alor maupun Ketua DPRD Kabupaten Alor terkait kritik yang disampaikan PELITA maupun tuntutan masyarakat adat yang menolak pembangunan Satrad TNI AU di Omtel. Sesuai prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik, media masih membuka ruang bagi kedua pihak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *