Sanusi Dorong ECO Office Menyebar ke Seluruh OPD dan Kecamatan, Budaya Kerja Aparatur Jadi Sorotan

oplus_0

Malang, Indikator Indonesia. – Pemerintah Kabupaten Malang mulai mendorong perubahan budaya kerja aparatur melalui penerapan ECO Office atau sistem manajemen lingkungan dalam aktivitas perkantoran. Program tersebut resmi diluncurkan Bupati Malang HM Sanusi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Senin (31/8/2026).

DLH menjadi instansi pertama yang diproyeksikan sebagai contoh penerapan kantor berbudaya lingkungan. Ke depan, konsep serupa diharapkan dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kantor kecamatan.

Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, ECO Office bukan sekadar menata tampilan kantor agar terlihat bersih dan hijau. Lebih dari itu, program tersebut harus menjadi bagian dari perubahan perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Nanti penerapannya bisa dimulai dari kepala OPD dan camat. Saya sudah meminta Sekda untuk menyiapkan regulasi pelaksanaannya, sehingga program ini dapat menjadi contoh dan diterapkan secara lebih luas,” tegasnya.

Program ECO Office, lanjut Sanusi, juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Efisiensi tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di lingkungan kantor, termasuk penggunaan sumber daya secara bijak dan pengurangan sampah.

Ia menilai budaya menjaga kebersihan lingkungan harus dibangun dari para pimpinan OPD sebelum diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh aparatur.

“Perubahan perilaku itu yang paling penting. Kepala daerah dan seluruh aparatur pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kemandirian, efisiensi dan budaya menjaga lingkungan harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” kata Sanusi.

Menurut dia, DLH harus mampu menjadi percontohan bagi perangkat daerah lainnya dalam menerapkan manajemen lingkungan sekaligus membangun budaya kerja yang mandiri dan efisien.

Sanusi juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang untuk menyiapkan regulasi dan langkah pelaksanaan agar penerapan ECO Office tidak berhenti di DLH saja.

“Kami ingin membangun budaya kerja yang care terhadap lingkungan. Jadi bukan hanya tampilan kantor yang berubah, tetapi perilaku sehari-hari seluruh pegawai juga harus berubah,” katanya.

 

Menurut Dzulfikar, sasaran utama ECO Office adalah mengurangi jejak lingkungan dan emisi melalui perubahan kebiasaan serta praktik operasional di dalam kantor.

Sejumlah langkah telah diterapkan, antara lain pengelolaan sampah berdasarkan jenis, pengurangan penggunaan kertas dan plastik sekali pakai, penggunaan tumbler pribadi, serta penataan ruang kerja yang mendorong pegawai mengurangi produksi sampah.

“Budaya bersih lingkungan sekitar harus dimulai dari para kepala OPD. Kalau pimpinannya memberikan contoh, maka budaya itu akan lebih mudah diterapkan oleh seluruh pegawai,” ujarnya.

Sanusi juga menyinggung pentingnya perubahan sistem pengelolaan sampah. Menurutnya, pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) di sejumlah negara telah berkembang menjadi ruang yang bersih, tidak menimbulkan bau dan bahkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi maupun rekreasi keluarga.

Hal tersebut, kata dia, dapat diwujudkan apabila pengelolaan sampah dilakukan sejak dari sumbernya melalui pemilahan dan perubahan perilaku masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, penerapan ECO Office dirancang untuk membangun budaya kerja yang benar-benar peduli terhadap lingkungan.

Saat ini, proyek masih berada dalam tahap pemenuhan berbagai persyaratan teknis sebelum memasuki proses tender melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Dzulfikar menjelaskan, pengembangan sistem pengelolaan sampah, termasuk rencana penerapan teknologi PSCL, membutuhkan persiapan yang tidak sederhana karena menyangkut persyaratan teknis dan keputusan lintas daerah.

“Fokus kami bukan sekadar visual. Perubahan perilaku pegawai menjadi prioritas karena dari situlah dampak pengurangan sampah dan jejak lingkungan bisa benar-benar dirasakan,” jelasnya.

Ia berharap konsep tersebut dapat direplikasi oleh OPD dan kantor kecamatan lainnya. Semakin banyak instansi yang menerapkan sistem serupa, dampak pengurangan sampah dan penggunaan sumber daya secara efisien akan semakin besar.

Selain penerapan ECO Office, DLH Kabupaten Malang juga menyiapkan agenda besar pengelolaan sampah melalui dukungan pendanaan donor senilai 18,5 juta dolar Amerika Serikat. Dana tersebut direncanakan mendukung pengembangan pengelolaan sampah di dua lokasi TPA, yakni Paros dan Bojongkusumo.

Sistem tersebut direncanakan dalam skema aglomerasi Malang Raya yang melibatkan tiga kabupaten dan kota. Karena itu, penentuan lokasi dan pelaksanaan program membutuhkan persetujuan serta kesepakatan bersama.

“Untuk proyek skala regional, ada banyak aspek teknis dan keputusan bersama yang harus dipenuhi. Karena itu, kami harus memastikan loka

(FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *