Kabar Hercules Marah-Marah di Depan Gedung KPK, Berikut Alasannya

H. Hercules Rosario Marshal, (Foto: Istimewa).

JAKARTA – Tersebar kabar tentang marah-marahnya Mantan Pejuang Indonesia di Timor-Timor sekaligus Tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall atau H. Hercules ke awak media usia mendatangi KPK pada, Kamis (19/01/2023) terkonfirmasi adanya salah paham.

Hal ini diketahui pasca tersebarnya video tiktok dimana mantan pejuang Indonesia yang pasca Timor-Timor merdeka lebih memilih menghabiskan sisa hidupnya di Bumi Pertiwi ini merespon beberapa pertanyaan jurnalis di depan Gedung KPK.

Hercules yang dipanggil oleh KPK guna menjadi saksi dalam dugaan kasus suap penanganan perkara di Mahkama Agung ini hanya menyindir oknum wartawan yang diduga sering memelintir berita hingga mengakibatkan namanya tercemar di mata publik.

Pasca keluar dari ruang pemeriksaan, Hercules tampak menjawab pertanyaan wartawan dengan gaya bicara seperti biasanya namun beberapa jurnalis yang hadir justru diduga salah mengartikannya.

“Tanya penyidik saja. Saya malas sampaikan ke kalian, nanti kalau saya sampaikan ke kalian, saya bilang kepala, kalian nulisnya kaki. Saya bilang kaki, kalian nulisnya kepala,” sindir Pejuang Indonesia di Timor-Timor ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dirinya juga berpesan kepada awak media agar dapat menjaga independisnya dan menulis pemberitaan sesuai dengan fakta.

“Kalau berita itu harus sesuai dengan fakta. Nggak boleh dibikin-bikin. Orang bicara apa tulisnya apa. Jangan mendholimi orang dengan tulisan kalian” ucap H. Hecules.

Sosok yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan sudah lama meninggalkan dunia hitam ini juga menepis tudingan terkait dirinya yang mangkir dari panggilan KPK saksi.

“Saya tidak mangkir dari panggilan KPK, saya sedang ada acara keluarga, ada acara perkawinan,” terangnya.

Perlu diketahui, pesan-pesan H. Hercules yang disampaikan ke awak media ini dikarenakan sebelumnya, ada beberapa oknum media yang diduga kerapkali memelintir dan menggoreng pernyataannya dan disebarkan ke publik hingga merugikan dirinyaa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *