Penyaluran CSR Bank Jatim Diduga Tidak Fair, Ketua GRIB Jaya Kabupaten Malang Geram

Damanhury Jab, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, (Foto : dokpri).

MALANG – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GRIB JAYA Kabupaten Malang mendukung pembentukan Pansus oleh DPRD Kabupaten Malang guna mengawal Bank Jatim agar fair dalam penyaluran CSRnya, Selasa (24/02/2026).

Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Damanhury Jab, geram dan menyayangkan sikap serta perlakuan Bank Jatim dalam peyaluran CSR di Kabupaten Malang.

“Kabupaten Malang pada tahun 2025 menyimpan 5 triliun rupiah di Bank Jatim tapi CSR yang didaptkan hanya 1 (satu) unit Truk Sampah seharga 1 (satu) unit mobil inova reborn. Sementara Kota Malang pada tahun 2025 hanya menyimpan 2 triliun rupiah tapi dapat CSR sejumlah 5 Miliar rupiah. Ini kan ngawur,” kata Jab.

Ketua GRIB JAYA Kabupaten Malang ini menilai pihak Bank Jatim dalam permasalahan ini sangat terlihat tidak adil dan kurang profesional dalam penyaluran CSRnya.

“Hal ini jelas tidak adil. Setidaknya Bank Jatim fair lah. Masa CSR yang dikasi ke Kabupaten Malang hanya segitu. Harusnya pemkab Malang dapat CSR dari Bank Jatim diatas 10 miliar bukan hanya 1 unit truk sampah tok,” pungkasnya.

GRIB JAYA Kabupate Malang melalui Damanhury Jab, meyatakan dukungan penuh atas dibentuknya Pansus DPRD Kabupaten Malang terkait CSR Bank Jatim serta siap terlibat dalam urusan ini secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami dukung dibentuknya tim Pansus CSR Bank Jatim oleh DPRD di Kabupaten Malang. Kami siap secara kelembagaan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung aspirasi terkait hal ini. Kami juga siap turunkan masa sebanyak-banyaknya jika diperlukan guna memperjuangkan hak masyarakat Kabupaten Malang yang diabaikan. Kami sangat tersinggung dan kami nilai ini sebuah penghinaan,” tegas Jab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *