Polres Pasuruan Bekuk Kurir Sekaligus Pengedar Narkoba

Dua Pelaku Pengedar dan Kurir Narkoba yang dibekukkan Tim Satreskrim Polres Pasuruan, Senin (05/06/2013), (Foto: istimewa).

INDIKATORPasuruan, Tim Satuan Resor Narkoba Polres Pasuruan membekuk Kurir Narkoba bernama Mohammad Aris, warga Dusun Sidowayah RT 04/01 Desa Sidowayah, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dan Faisal, warga Dusun Kolursari RT08/RW02 Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (05/06/2023)

Kapolres Pasuruan AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP. Agus Purnomo S.H., M.H menjelaskan, pembekukan ini berlangsung pasca pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunan Narkoba di Desa Sidowayah.

“Anggota kami perintahkan untuk melakukan Penyelidikan. Alhamdulillah, Kami dapat menangkap tersangka di rumahnya pada (03/06/2023). Setalah anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan 3 bungkus barang bukti berupa Narkoba Jenis Sabu – Sabu dengan berat kotor masing-masing 0,27 (nol koma dua tujuh) Gram, 0,75 (nol koma tujuh lima) Gram, 0,98 (nol koma Sembilan delapan) Gram, dengan berat kotor total 2 Gram,” kata Kasat Narkoba.

Barang Bukti yang berhasil diamanankan Tim Satreskoba Polres Pasuruan, (Foto: istimewa).

Dari hasil pengamanan, AKP. Agus Purnomo S.H., M.H menerangakn, pihaknya berhasil menyita 2 buah timbangan elektik berwarna hitam dan silver, 1 bendel plastik klip, 1 buah dompet kecil berwarna Ungu, 2 buah HP merk OPPO warna hitam dan merk PC warna ungu.

“Saat ini, Pelaku kami Tahan di sel prodeo Polres Pasuruan guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya dan kami kenai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” terang AKP. Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *