Target Pendapatan Dipatok Rp 3,58 Triliun, Bupati Pasuruan Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2027


Pasuruan. Indikator Indonesia

DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Bupati Pasuruan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD setempat, Senin (2/11/2026)

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, jajaran pimpinan dan anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo menyampaikan gambaran umum struktur rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Pasuruan mematok target pendapatan daerah sebesar Rp 3,58 triliun. Sementara itu, untuk pos belanja daerah direncanakan sebesar Rp 4,075 triliun.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menegaskan bahwa dalam proses penyusunan APBD 2027 ini, semua pihak harus bergerak secara realistis. Ia mengingatkan agar pengelolaan anggaran berorientasi pada kondisi riil keuangan daerah.

“Prinsip penyusunan APBD 2027 harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Samsul


Samsul juga menekankan pentingnya efisiensi waktu agar seluruh tahapan evaluasi dan finalisasi anggaran tidak mengalami keterlambatan, sehingga program kedewanan dan eksekutif bisa langsung dirasakan oleh publik.
“Kami berharap seluruh rangkaian pembahasan ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal. Sehingga rangkaian APBD bisa diselesaikan tepat waktu, untuk bisa memberi manfaat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya
Penulis :Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *