Hukum  

Kasus Penipuan dan Penggelapan Oknum Presiden Team Herbalife di Batu Mulai Bergulir

Ilustrasi Gambar

MALANG – Perkara dugaan Penipuan dan Penggelapan yang menyeret oknum Presiden Team Herbalife asal Kabupaten Gresik Jawa Timur Neni Yuliati (NY), di Polres Batu tampaknya kembali bergulir dan mendapat perhatian khusus dari pihak Satreskrim Polres Batu, Minggu (24/08/2025).

Sebelumnya, oknum Presiden Team Herbalife ini diketahui menanggung puluhan juta rupiah hasil penjualan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Yaris milik SM warga Dusun Mbakir, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada 2023 lalu.

Dalam aksinya, NY diduga memperalat pasangan suami istri (pasutri) asal Kota Batu FY dan HN untuk mengambil kendaraan di rumah korban dan menjual ke salahstau Showroom yang berlokasi di Kota Batu hingga pasutri ini diarahkan untuk menjadikan rekening salahsatu diantara mereka sebagai penerima dana hasil penjualan unit tersebut. Kendati demikian, dana hasil penjualan mobil tersebut tak kunjung diserahkan kepada pihak pelapor.

Kerabat pelapor yang enggan disebutkan saat dikonfirmasi media pada Minggu (02/08/2025) menyatakan, sempat ada kabar bahwa dana tersebut akan dikembalikan.

“Katanya mau balikin tapi belum ada sampe sekarang,” terangnya singkat.

Sebagaimana informasi yang dikutip dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang diterbitkan sareskrim Polres Batu menerangkan, sejumlah 3 (tiga) nama sebagai telah dilaporkan dalam perkara 372 dan 378 ini yakni FY (36), HN (43) dan NY (43).

Hingga berita ini diunggah, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Batu dan kepada pihak-pihak terlapor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *