MALANG — Aksi penipuan melalui media sosial dengan mencatut nama Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, kembali meresahkan. Pelaku diduga memanfaatkan nama dan identitas Damanhury Jab untuk menghubungi sejumlah pengguna media sosial melalui Facebook Messenger maupun WhatsApp.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan nama Damanhury Jab dan kemudian mengarahkan calon korban untuk berkomunikasi melalui WhatsApp. Pelaku diduga menawarkan transaksi jual beli mobil dan berpotensi meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan akun tersebut untuk menawarkan kendaraan maupun meminta sejumlah uang kepada masyarakat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati apabila ada akun Facebook yang mengatasnamakan saya kemudian meminta nomor WhatsApp atau menawarkan jual beli mobil. Jangan langsung merespons dan jangan memberikan uang maupun data pribadi,” ujar Damanhury.
Menurutnya, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kebenaran identitas seseorang apabila menerima pesan yang mengatasnamakan dirinya, terlebih jika komunikasi tersebut berujung pada permintaan uang atau transaksi tertentu.
Damanhury juga meminta masyarakat yang menemukan akun atau nomor yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan agar tidak melanjutkan komunikasi dengan pelaku.
“Kalau ada bapak atau ibu yang dihubungi melalui Facebook dan kemudian dimintai nomor WhatsApp dengan mengatasnamakan saya, mohon jangan dilayani. Akun tersebut sebaiknya langsung diblokir dan dilaporkan melalui fitur yang tersedia di platform,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang disampaikan melalui akun media sosial, terutama apabila terdapat unsur mendesak, permintaan transfer uang, permintaan kode OTP, data rekening, atau informasi pribadi lainnya.
Damanhury berharap masyarakat dapat membantu mencegah semakin banyaknya korban dengan tidak menyebarluaskan informasi dari akun tersebut sebagai sesuatu yang benar sebelum dilakukan verifikasi.
“Saya menyampaikan imbauan ini bukan untuk menimbulkan keresahan, tetapi agar masyarakat lebih waspada. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya dan melakukan komunikasi terkait jual beli mobil atau meminta uang, itu bukan saya. Mohon segera diabaikan, diblokir, dan dilaporkan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa telah menjadi korban atau mengalami kerugian akibat komunikasi dengan akun tersebut untuk menyimpan bukti percakapan, nomor telepon, rekening, maupun bukti transaksi dan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Damanhury menegaskan bahwa penggunaan nama seseorang tanpa izin untuk memperoleh keuntungan pribadi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang, tidak melakukan tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku, dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Yang paling penting, jangan panik dan jangan mengambil tindakan sendiri. Simpan bukti-buktinya dan laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.










