GRIB JAYA Desak Penindakan Tegas, Kematian 7 Warga Pakis Jadi Bukti Nyata Bahaya Miras Ilegal

Ilustrasi Polisi Berantas Minuman Ilegal, (Ilustrasi:IMN).

MALANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Malang melalui Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB JAYA Kecamatan Pakis mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani kasus meninggalnya tujuh warga Kecamatan Pakis yang diduga kuat akibat mengonsumsi minuman keras (miras) ilegal.

Tragedi kemanusiaan ini dinilai bukan sekadar musibah biasa, melainkan bentuk kegagalan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal yang telah lama meresahkan masyarakat dan kini menelan korban jiwa.

Ketua PAC GRIB JAYA Kecamatan Pakis, Yulius Dickymenegaskan, minuman yang dikonsumsi para korban patut diduga merupakan miras racikan atau ilegal yang beredar bebas tanpa pengawasan.

“Fakta adanya korban jiwa menunjukkan bahwa ini bukan miras biasa. Kami menduga kuat ini miras racikan atau ilegal yang beredar bebas dan luput dari pengawasan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin korban akan terus bertambah,” tegas Yulius Dicky, Malang (21/12/2025).

Ia menyebut, peredaran miras ilegal yang tidak tersertifikasi BPOM telah berkembang secara masif di tengah masyarakat dan memerlukan tindakan penegakan hukum yang nyata, bukan sekadar imbauan.

“Ini harus menjadi perhatian serius Bea Cukai Malang, Satpol PP Kabupaten Malang, dan Polres Malang. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah ada korban jiwa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang mengambil keuntungan dari peredaran miras ilegal tersebut.

“Kami percaya Polres Malang mampu memecahkan persoalan ini. Namun kami juga menuntut agar pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol tidak resmi diperketat secara nyata, karena ini sudah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di masyarakat,” tegas Damanhury Jab.

Ia menegaskan, GRIB JAYA Kabupaten Malang tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata, melainkan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.

“GRIB JAYA Kabupaten Malang akan terus memantau proses pengusutan kasus ini. Kami ingin memastikan ada penindakan tegas, ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban, dan ada efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

GRIB JAYA menilai, tragedi di Kecamatan Pakis harus dijadikan momentum bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan operasi terpadu, evaluasi total terhadap peredaran miras ilegal, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Polsek Pakis mengungkapkan terdapat dua lokasi kejadian, yakni Desa Bunut Wetan dan Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, dengan total tujuh warga meninggal dunia. Polisi telah mengamankan sisa minuman keras untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kandungan serta penyebab pasti kematian.

GRIB JAYA menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh kalah oleh peredaran miras ilegal yang secara nyata telah merenggut nyawa warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *