DPUPR Batu Buka Layanan Pengaduan Publik

BATU — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan responsivitas terhadap aspirasi warga, DPUPR Kota Batu secara resmi membuka layanan pengaduan ruang publik.

Kabid Penataan Ruang PJU DPUPR Kota Batu, Deddy Angga Satriawan menyatakan, inisiatif ini ditujukan bagi masyarakat yang mengetahui adanya penerangan jalan umum (PJU) yang mati pada malam hari, menyala pada siang hari, atau kondisi fasilitas publik lain yang memerlukan perhatian.

“Pembukaan layanan ini merupakan bagian dari komitmen instansi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga,”kata Angga.

Dengan dibukanya saluran pengaduan, DPUPR Kota Batu berharap warga dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, keluhan atau temuan terkait infrastruktur dan fasilitas umum.

“Tujuan kami adalah mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau masukan, agar setiap pengaduan bisa cepat ditindaklanjuti,” ujarnya kepada media pada Selasa (25/11/2025).

Warga yang hendak melapor dapat mengirimkan pesan via direct message (DM) atau menghubungi nomor WhatsApp resmi yang tersedia, lengkap dengan foto dokumentasi kondisi lampu atau fasilitas publik yang bermasalah. Kami akan akan segera merespons setiap pengaduan yang masuk.

Dukungan terhadap layanan pengaduan ini juga datang dari Wali Kota Batu, yaitu Nurochman. Ia menyatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk melaporkan langsung ke DPUPR.

“Kami menjamin bahwa setiap laporan akan mendapat respon cepat serta tindakan yang diperlukan,” terang orang nomor wahid di Pemkot Batu ini.

Dengan dibukanya layanan pengaduan ruang publik ini, DPUPR Kota Batu berharap bisa meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan fasilitas umum.

Langkah ini dinilai penting agar kota tetap terjaga kualitasnya dari penerangan jalan, kebersihan, hingga kondisi fasilitas umum lainnya sehingga kenyamanan dan keamanan warga bisa terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *