Gegara Didemo, Penjabat KPN Titawai Lakukan Ancaman Kepada Warga Dengan Sajam

INDIKATOR – Pejabat Desa Titawaai, kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Propinsi Maluku, melakukan ancaman pembunuhan kepada warga lantaran didemo, Kamis (16/03/2023).

Sebelumnya, Desa Titawaai sempat mengalami ketegangan dengan ramainya aksi demo oleh masa aksi dari Kelompok Saniri Titawai dan ratusan masyarakat yang di lakukan pada, Minggu (12/03) lalu

Penjabat Kepala Pemerintahan Titawai berinisial LS yang dikuasai amarah hingga melakukan ancanan hendak membunuh warga pada, Selasa (14/03/2023).

Informasi ini bersumber dari salah satu warga yang tanpa di sengaja hendak memberikan keterangan pengancaman yang di lakukan oleh LS kepada dirinya  kepada salah satu pemuda Titawai  melalui perekam suara.

Korban pengancaman ini melalui audio rekaman suara berdurasi 6 menit, 37 detik ini menceritakan aksi Penjabat KPN Titawai yang dengan membawa pisau dapur hendak datang ke rumah warga dan mengancam hendak membunuh serta melakukan tindakan kekerasan.

“Moral seorang penjabat Negeri yang bobrok, tidak memiliki jiwa kepemimpinan, itulah penjabat yang di angkat dengan tidak sesuai aturan, dari seorang yang bukan ASN, sehingga pelantikan penjabat tersebut seperti bahasa orang tatua yakni asal bapa sanang,” terang Pemuda Titawaai ini kepada IMN.

Pemuda Titawaai ini mengaku hingga saat ini korban pengancaman masih merasa terganggu dan tidak bebas beraktifitas karena takut dengan ancaman hendak di bunuh oleh Penjabat KPN Titawaai ini.

“Kami meminta dengan tegas kepada Pj.Bupati Kabupaten Maluku Tengah untuk segera mencabut dan menarik SK Penjabat KPN Titawai dan diberhentikan dari jabatannya,” kata pemuda titawaai inim

Selain meminta diberhentikan sebagai pejabat, tindakan tersebut membuat warga kesal dan kecewa sehingga akan di polisikan dan di proses sesuai Hukum yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *