Gubernur Jatim Setujui Prinsip Peningkatan Status Jalan Ngantang–Wlingi Jadi Jalan Provinsi

Bupati Malang bersama Bupati Blitar Sedang Menggelar Audiensi Bersama Gubernur Khofifah di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Selasa (26/08/2025), (Foto: istimewa)

Surabaya – Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M, melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Senin (25/8/2025). Pertemuan tersebut membahas usulan peningkatan status Jalan Ngantang (Malang) – Wlingi (Blitar) menjadi Jalan Provinsi.

Audiensi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Jawa Timur, jajaran Pemerintah Provinsi, serta Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M. Gubernur Khofifah menyatakan persetujuan prinsip atas usulan tersebut karena ruas jalan tersebut dinilai strategis dalam mendukung jalur ekonomi dan pariwisata dua kabupaten.

Bupati Malang menjelaskan, total panjang ruas Jalan Ngantang – Wlingi mencapai 33,43 km. Jalan tersebut terbagi menjadi dua ruas di Kabupaten Malang, yakni Kambal – Selorejo sepanjang 2,95 km dan Selorejo – Krisik sepanjang 12,1 km, serta satu ruas di Kabupaten Blitar, yaitu Wlingi – Krisik sepanjang 18,38 km.

Menurutnya, jalan ini menjadi jalur terpendek yang menghubungkan Malang Selatan, Blitar, Batu, dan Malang Barat, sehingga memiliki peran penting dalam transportasi dan distribusi ekonomi.

Gubernur Khofifah menilai kondisi jalan di dua kabupaten tersebut cukup siap untuk ditingkatkan statusnya, dengan lebar rata-rata enam meter, ROW 7–11 meter, dan kondisi permukaan jalan yang mantap. Namun, beberapa ruas di Kabupaten Blitar masih perlu perbaikan, terutama pada titik yang lebarnya hanya empat meter sehingga membutuhkan pelebaran dengan pengeprasan tebing.

Bupati Malang menambahkan, ruas jalan di batas Kabupaten Blitar masih terdapat kerusakan yang harus diperbaiki sebelum peningkatan status dilakukan. Sementara itu, ruas Kambal – Selorejo – Krisik di Kabupaten Malang disebut sudah siap 100 persen, bahkan akan dilakukan pelebaran pada 2026 untuk memenuhi kriteria readiness peningkatan status jalan.

Jalan ini juga dinilai mendukung pariwisata di Kecamatan Ngantang, Pujon, Kasembon, serta Kota Batu. Peningkatan statusnya menjadi Jalan Provinsi diharapkan memperkuat konektivitas dan mendorong potensi ekonomi lokal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menyebutkan tim dari Pemprov Jatim akan segera melakukan assessment lapangan sebelum proses peningkatan status dilakukan.

Di akhir audiensi, Bupati Malang menyampaikan terima kasih atas dukungan Gubernur Jatim terhadap usulan peningkatan status Jalan Ngantang – Wlingi menjadi Jalan Provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *