Berita  

Mejawab Tudingan Kejam Kelompok yang mengatasnamakan Organisasi, Kepala Desa Hauteas Barat sebut tidak ada pelangaran Aturan.

20 Juni 2025 Indikatorindonesia.co.id

Ilustrasi Kepala desa, ( Sebut tidak ada pelangaran aturan pada desa Hauteas Barat )
Ilustrasi Kepala desa, ( Sebut tidak ada pelangaran aturan pada desa Hauteas Barat )

indikatorindonesia.co.id Menindak lanjuti pemberitaan Juni 2025 yang dimuat salah satu media online yang beredar mengenai desa yang dipimpinnya, Kepala Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, memberikan klarifikasi kepada Publik.

(20/06/2025).

Saat Dikonfirmasi Kepala Desa Yang baru Menjabat hampir 2 Tahun masa Baktinya ini membeberkan bebrapa Fakata.

“ Saya tidak terlalu kenal dengan oknum atau kelompok organisasi yang menyoroti dan mempersoalkan bahkan kalau saya baca di media, mereka memfonis “ Ucapa Kepala Desa Hauteas Barat Diawal wawancara bersama pewarta ( Kamis/20/25 WITA.

Pemberitaan yang dimuat salah satu media online, sebelumnya menyebutkan adanya dugaan melangar ketentuan peraturan desa Nomor 6 Tahun 2021 yang kini jadi perhatian publik. Menanggapi pemberitaan tersebut, Kades Simon Petrus Bukifan menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta, Bakan sangat mencederai nilai nilai etika, “ ini sangat merugikan, baik secara pribadi maupun Pemerintahan Desa Hauteas Barat “ lanjut Simon pada Media 18:22 WITA

“Terkait aset desa yang dimaksud dalam berita,  adalah program kerja kepala desa sebelum saya, saya sifatnya melanjutkan pengelolaan aset yang memang sudah ada sebelum saya menjabat Tegas Kepla desa Hauteas Barat pada pewarta.

sebagaimana telah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) APB Desa Tahun 2023- 2024,” sambungnya pengelolaan angaran desa baru terhitung dua kali dikelolah oleh kami selaku aparatur desa aktif.

Menyoroti freming yang dilakukan oleh Oknum yang mengatasnamakan organisasi sebelumnya tetang Aset desa berupa Mobil Tangki, Hentraktor, itu adalah aset yang sejak awal kami sifatnya melanjutkan bahakn saya dan aparatur desa telah membentuk lembaga lembaga terkait didalam pengelolaan aset yang ada. Sambung Kepala Desa

Bahwa didalam proses pengelolaan terdapat kekurangan yah itu sah sah saja, sebab ini kan sifatnya badan usaha milik desa yah jadi sah sah saja kalau kemudian ada kendala kendal teknis didalamnya, sambung Nya.

“Untuk Akses jalan yang melintasi sawah warga Silahkan dicek sendiri warga sangat puas terhadap program yang kami bangun terkait jalan,” tambahnya.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Simon Petrus Bukifan, mewakili seluruh aparatur desa Hauteas Barat mengemukakan, dalam setiap penggunaan anggaran desa, pihak Pemdes selalu melibatkan tim audit internal dan eksternal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan. Selain itu, setiap desa juga dipastikan mempublikasikan laporan penggunaan dana desa kepada masyarakat, baik melalui media informasi luar ruang maupun melalui musyawarah rutin desa. Tegas Kepala Desa Simon pada Awak media.

“Sekrang ini pengelolaan anggaran desa sangat teransparan aturan aturanya pun jelas kami paham aturan olehnya kami mengikuti aturan yang ada” ucap Simon Petrus

Diakhir wawancara, Kepala Desa Simon Petrus sempat menegaskan akan menindak tegas okum oknum tidak bertanggung jawab yang telah menyebarluaskan kan berita berita bohong pada masyarakat, “ ini sangat merugikan proses pembangunan desa yang sedang kami fokuskan kedapn “ Tutup Simon pada media Kamis/19/06/2025.

 

pewarta : Fianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *