
INDIKATOR- NTT, Kompitisi dalam merebut kursi kepimpinan dalam suatu struktur pimpinan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah merupakan suatu hal yang lumrah. Namun seyogyanya juga diperhatikan asas kepastian hukum, manfaat dan keadilan serta menghindari diri dari perbuatan-perbuatan kotor dan tercela yang tidak mencerminkan nilai-nilai organisasi yang luhur.
Pernyataan sikap yang dipimpin Pantia Pemilihan Musyawarah Daerah DPD IMM NTT Ke XV Miftahul Farid Jailani pada media disampaikan ( via wattsap pesan suara ) 17 September 2024.
Musyda yang sedianya dijadwalkan 13-15 September 2024, Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2022/2024. selain menjadi ajang evaluasi kinerja pimpinan DPD periode 2022-2024, Musyda juga menjadi sarana untuk memilih pimpinan baru yang nantinya meneruskan spirit ikatan.
Perjalanan Musyda yang seharusnya di selenggarakan pada tanggal 13-15 September pada realitas oleh gejolak konstalasi di perpanjang hingga tanggal 18 September karena di picu dengan tindakan-tindakan represif dari salah satu cabang.
Tindakan represif dari salah satu cabang ini pertama terjadi pada Jumad Malam tanggal 13 September pada permulaan musyawarah dengan pemukulan terhadap salah satu kandidat Calon Ketua Umum DPD sekaligus ketua panitia Musyawarah Burhan Ansari, sehingga musyawarah yang seharusnya dilakukan di Asrama Haji Kota Kupang harus dipindahkan ke Aula SMP Muhammadiyah Kota Kupang oleh penyelenggara Musyda.
Tidak cukup sampai disitu peregelaran Musyda yang telah dipindahkan ke SMP Muhammadiyah itu kembali diwarnai dengan tindakan anarkis tanpa akal oleh salah satu cabang dengan adanya tekanan dan intimidasi terhadap pimpinan sidang (SC) Dedi Lamakluang bahkan hampir terjadinya pemukulan pada malam tanggal 14 September. Hal ini dibenarkan ketua umum Pimpinan Cabang IMM Kota Kupang Zinedine Zidane pada media media (wawancara langsung pewarta indikatorindonesia.co.id ).
Pasalnya hingga malam tanggal 14 September 2024 ketua pantia belum bisa dikonfirmasi kondisinya setelah pemukulan dan pengeroyokan
Puncak Tindakan Represi peserta cabang Alor terjadi pada dini hari tanggal 16 pukul 02.30 di sidang pleno ke-4 pada agenda pemilihan ketua Umum pergelaran Musyda. Cabang Alor yang kurang akal dan lebih mengedepankan otot beradu argumen dengan salah satu peserta dari cabang Ende yakni Muhammad Ali dengan perdebatan pending atau tidak pending.
Pihak alor yang meminta pending sebelum dilanjutkan ke pemilihan ketua umum di debat oleh Muhammad Ali yang tidak menginginkan adanya pending. Muhamad Ali yang bersih keras dengan dalihnya itu mengajukan argumen-argumentasi yang kuat dan meyakinkan sehhingga membuat peserta dari cabang alor kehabisan amunisi argumentasi untuk menyerang balik. Ketika diposisi mendesak ini peserta alor yang telah kehabisan bahan untuk menekan argumentasi Ali akhirnya menggunakan cara kurang akal yakni dengan otot.
Pertama dengan menggretak pihak yang berdebat dengannya yakni Muhammad Ali, kemudian ketika Muhammad Ali merespon maka di saat itu tindakan represi yakni pemukulan dengan pengroyokan pun dimulai.
Pengroyokan yang dilakukan oleh peserta alor memakan banyak korban yakni dua orang dari Cabang Kota Kupang, yakni IMMawan Zainun dan IMMawati Soraya, 2 dari Cabang Ende yakni Muhammadi Ali dan Immawati Dinda Abdullah serta 2 dari Cabang Sika yakni MMawan Syahdan dan IMMawati Widia, Bahkan 4 orang diantaranya mesti dilarikan kerumah sakit. Tutup Zinedine pada media secara terpisah 18/September 2024
Kekcewaan mendalam dari peserta cabang sikka, Ende dan Kota Kupang. Dengan wajah penuh kecewa mereka pun keluar dan bersama-sama mengantarkan beberapa teman mereka yang terluka itu kerumah sakit bayangkara dan kemudian meminta untuk dilakukan visum. Pada malam kejadian itu semua peserta dari cabang Kabupaten sikka, Kabupaten ende dan kota kupang menjadi sangat kecewa karena musyda yang menjadi forum musyawarah tertinggi ditingkat daerah yang seharusnya dilakukan dengan cara akademis dan anggun sesuai dengan nilai luhur organisasi malah dikotori dengan tindakan-tindakan represif dari cabang Alor.
Apalagi korban yang jatuh bukan hanya dari pihak IMMawan tapi juga 2 IMMawati menjadi korban keganasan peserta cabang Alor.
Hal ini disampaikan secara terpisah pada pewarta oleh Ketua Umum PC IMM Sika Idhar Nasir Kamis 18 September 2024
Tindakan-tindakan peserta cabang alor merupakan tindakan yang berada jauh diluar nilai-nilai ikatan yang arif dan luhur. Tetapi perbuatan keji mereka tersebut tidak mereka hayati sebagai perbuatan yang keji.
Ini di buktikan dengan adanya tekanan yang dilakukan oleh pihak peserta cabang alor, di bantu dengan beberapa senior termasuk ketua DPD sendiri ynng harusnya mengambil sikap yang bijaksana tapi meneruskan pleno meski dengan hanya satu cabang dan beberapa struktural pimpinan DPD yang memilih. Bukan hanya itu pada dini hari itu panlih hanya tersisah satu panlih yakni kakanda farid yang juga sebgai ketua panli.
Sebenarnya ia tidak menyetujui adanya keputusan untuk melanjutkan pleno karena dengan pertimbangan yang pertama, panlih hanya tersisah satu dan yang kedua adalah 3 cabang sedang tidak berada di forum. Maka jika pemilihan dilanjutkan maka pemilihan ini dianggap cacat hukum.
Namun karena presure yang kuat dari para kakanda yang seharusnya secara etis tidak boleh campur tangan dalam forum Musyda tersebut dan pasukan siap pukul dari peserta cabang Alor maka dengan ini Ketua panlih dengan tertekan dan terpaksa harus mengikuti keserakahan kakanda-kakanda dan peserta dari cabang Alor. Maka dengan kondisi yang demikian pleno 4 dengan agenda pemilihan ketua Umum pun dilanjutkan. Dari total 54 suara yang memilih hanya 21 sedangkan pemilih 31 lainya nya tidak memilih.
Suara yang memilih tidak sampai dari setengah peserta penuh yang memiliki hak memilih. 21 orang pemilih tadi berasal dari peserta penuh Cabang Alor 10 Orang dan beberapa Kakanda DPD. Dan 31 lagi yang tidak memilih adalah dari 3 cabang yang tadi kerumah sakit dengan penuh kekecewaan akibat tindakan kurang akal main otot dari peserta Alor.
Ketika tiga cabang ini mendengar bahwa pemilihan telah selsai dilakukan. maka dengan segera merekapun menuju arena. Sesampainya disana memang benar bahwa pemilihan telah dilakukan tanpa melibatkan 3 cabang yang ada yakni Kupang, Sika, dan Ende.
Namun, pleno belum ditutup, bahkan belum dilakukan penetapan ketua umum terpilih dari ketua panlih. Ketika peserta cabang Sikka, Ende dan Kota Kupang hendak megajukan dalih bahwa pemilihan mesti dilakukan ulang karena mengingat 3 cabang belum memakai haknya untuk memilih, ketua DPD “Taslim Rupa” dengan paksa membawa Ketua Panlih yang sendiri tadi untuk keluar dari forum diikuti dengan semua peserta Alor.
Pleno belum ditutup dan bahkan penetapan ketua Umum terpilih pun belum ditetapkan. Dengan kondisi yang seperti ini maka dari 3 cabang yang tidak memilih kemudian pergi mengikuti ketua DPD dan mengajukan keberatan atas tindakan keberpihakan, dan kecurangan yang dilakukan oleh penanggungjawab kegiatan Musyda yakni ketua Umum DPD Taslim Rupa diikuti dengan protes keras dari salah seorang kandidiat yakni hamid nasruddin Annas yang merasa bahwa dirinya dicurangi dan pemilihan yang dilakukan tersebut merupakan pemilihan yang kotor dan tidak sportif.
Protes bertubi-tubi diajukan dari 3 cabang, namun semuanya tidak berhasil. Ketua DPD sebagai penyelenggara dengan sombongnya mengatakan bahwa pemilihan sudah dilakukan dan kami telah menang. Sikap beliau ini tidak mencerminkan sikap yang bijaksana dan tidak mengindahkan ad/art IMM serta nilai-nilai luhur ikatan.
Sebagai pimpinan tertinggi di daerah mestinya beliaulah yang menjadi uswatun hasanah untuk semua kader yang dibawah naungannya bukan sebaliknya menunjukan kebodohan keserakahan, kecurakan dan kekotoran kepada kader-kader dibawahnya. Hal ini juga jelas menunjukan ketidak peduliaan beliau terhadap kader-kader yang terluka yaang diakibatkan perbuatan represi peserta cabang Alor.
Harusnya beliau lebih mengerti tindakan bijaksana seperti apa yang beliau harus ambil untuk mengatasi masalah tersebut. bukan malah mengambil keberpihakan dan mengabaikan yang laiinya.
Bahkan ketika korban yang terluka yang dilarikan kerumah sakit, ketua DPD maupun Panitia Musyda tidak ada yang membesuk peserta yang mengalami tindakan represif dan tidak ada iktikad baik serta tanggungjawab memberikan rasa prihatin dan rasa bersalah yang sebesar-besarnya terhadap korban dimana beliau sebagai penanggungjawab kegiatan musyda.
Bahkan menanyakan keadaan para korban pun tidak ada. Hal ini menunjukan betapa tidak bertanggungjawabnya ketua Umum DPD terhadapa kader-kader peserta yang seharunya menjadi tanggungjawabnya. Tutup Idhar Pada media indikatorindonesia.co.id.
Dengan pertimbangan bahwa pleno pemilihan dilaksanakan secara curang dan kotor yang tidak mengindahkan peserta penuh dari 3 cabang ini disikapi oleh Miftahul Farid Jailani
sebagai ketua Panlih, Usman Ali sebagai Sekretaris Panlih dan Zulkifli sebagai anggota dengan pertimbangan yang matang kemudian melakukan lanjutan pleno dengan agenda melanjutkan pemilihan yang dilakukan pada hari Rabu Tanggal 18 September 2024 pukul 18.45 Wita di Majid Nurul Hidayah Kelapa Lima.
Pemilihan dilanjutkan tanpa menganulir peserta penuh yang telah memilih pada dini hari tanggal 16 September 2024. Pemilihan ini dilanjutkan guna memberikan hak suara kepada peserta penuh dari 3 cabang yakni, Kupang, Sika dan Ende yang tidak sempat memilih pada kesempatan yang tersebut diatas.
Pemilihan berlangsung dengan menghasilkan perolehan suara dari masing-masing kandidat yakni: Cakti Flobamorinci A. Kirie dengan perolehan total 20 Suara, Burhan Ansari dengan total 4 Suara, Dedi S. Lamakluang dengan perolehan 0 Suara dan Hamid Nasruddin Annas dengan Perolehan 26 Suara.
Dengan demikian total suara sah pada pemilihan tersebut adalah 50 suara dan sementara 5 suara tidak ikut memilih. Maka dengan ini kemudian panlih menetapkan dan mengesahkan Hamid Nasruddin Annas sebagai Ketua Umum Terpilih periode 2024/2026 dengan total 26 perolehan suara. Sidang Pleno 4 pun ditutup pada pukul 19.20 Wita dengan pembacaan putusan Panlih Oleh Ketua Panlih Miftahun Farid Jailani.
Dalam waktu yang sama Hamid Nasruddin Annas sebagai ketua terpilih hadir dan dilangsungkan serah terima berkas Musyawarah oleh panlih ke Ketua Umum Terpilih. Pernyataan sikap yang langsung diumumkan ke tiga panlih dalam wawancara bersam media.












