INDIKATOR – Oknum yang diduga Developer (pengembang) perumahan nekat melakukan penggusuran kawasan lahan perbukitan yang secara peruntukannya masih berstatus kawasan Hortikultura (Pertanian) di Dusun Gangsiran, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa (04/04/2023).
Tak hanya itu, perlintasan Alat Berat (Eksafator) milik pengembang ini juga diduga tak sopan lantaran melintas di Tanah Kas Desa (TKD) tanpa permisi ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tlekung.
Kepala Desa Tlekung, Mardi saat dihubungi melalui Whatsapp Messangger pada, Senin (03/04/2023) mengaku tidak tahu menahu terkait keberadaan aktifitas proyek ini dan akan meninjau kawasan proyek ini pada Selasa (04/04/2023) hari ini.
“Ok besuk (besok) pagi tak surfene langsung. Jalan masuknya melintas di lahan Desa-pun tidak izin sama skali,” kata Mardi.
Kades Mardi mengaku lahan milik Desa yang dilalui oleh Alat Berat ini baru saja ditanami pohon dan rencananya di atas lahan ini akan didirikan tandon air (bak penampung air) untuk warga di Dusun Gangsiran.
“Lahan Desa yang dilalui itu baru saya tanam pohon kemarin. Itu (Lahan Desa) mau buat tandon air sama orang gangsiran,” singkat Mardi.
Sebelumnya, jalan alternatif dari Dusun Gangsiran yang mengarah ke kampus 3 UIN Malang ini sempat terdampak akibat banjir yang membawa lumpur dan tanah liat hingga mengakibatkan kondisi jalan ini sangat licin.
Media juga telah melakukan investigasi dan pengecekan langsung status lahan yang sementara digusur oleh alat berat milik pengembang ini ke Dinas Teknis, Pemkot Batu dan menemukan fakta bahwa peruntukan lahan ini masih untuk Hortikultura (Pertanian).
Kabar yang beredar di masyarakat, kawasan ini merupakan proyek perumahan UP Town yang sempat fakum beberapa tahun terakhir.
Hingga berita ini ditayangkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perizinan Kota Batu, Satpol PP Kota Batu serta DPRD Kota Batu.












