INDIKATORINDONESIA, MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur bersama Muspika menggelar tes urine secara acak dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini berlangsung di sejumlah tempat kos yang terletak di wilayah ‘Tirto Kampung Benar’ di Dusun Bendungan, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (24/8/2023).
Kasihumas Polres Malang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Ahmad Taufik, mengatakan Kampung bebas dari narkoba berjuluk ‘Tirto Kampung Benar’ merupakan program lanjutan dari inisiatif Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menciptakan kampung-kampung bebas narkoba di Kabupaten Malang. Dengan tujuan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, kegiatan tes urine ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Satres narkoba Polres Malang beserta Muspika dan tim dari Tirto Kampung benar melakukan tes urine secara acak di wilayah kampung anti narkoba, ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (25/8/2023).
Dalam tes urine yang dilaksanakan secara acak, sejumlah orang yang tinggal di kos-kosan di wilayah ini dinyatakan negatif dari zat narkotika. Hasil yang menggembirakan ini menunjukkan bahwa upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan Tim “Tirto Kampung Benar” telah berhasil dalam menjaga kampung ini dari ancaman narkotika.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan secara acak kepada 10 penghuni kos, seluruhnya negatif dari zat narkotika,” jelasnya.
Selama kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan tentang bahaya narkoba dan modus-modus peredaran narkotika kepada masyarakat setempat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mereka tentang resiko yang terkait dengan narkoba dan membantu mereka dalam mengidentifikasi tanda-tanda penyalahgunaan narkotika di sekitar mereka.
Kepolisian berharap melalui program ini, kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan. Dengan kerja sama antara aparat kepolisian, masyarakat, dan Tim “Tirto Kampung Benar,” diharapkan kampung-kampung lainnya di wilayah Kabupaten Malang juga dapat menjadi bebas dari ancaman narkotika demi keamanan dan kesejahteraan bersama.
Taufik menyebut, Kegiatan seperti ini menjadi contoh nyata bagaimana langkah-langkah preventif dan edukasi dapat membantu masyarakat melindungi diri mereka sendiri dan lingkungan mereka dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Polres Malang bersama tim “Tirto Kampung Benar” akan terus berkomitmen untuk melanjutkan upaya-upaya ini dalam mewujudkan kampung-kampung bebas narkoba di seluruh Kabupaten Malang,” pungkasnya. (u-hmsresma/T.R)












