Polsek Kepanjen Kidul Kota Blitar Diduga Lindungi Mobil Hasil Penggelapan dan Terima Titipan Oknum Penada

Polsek Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (19/03/2023), (Foto: Jab/IMN).

INDIKATOR – Kepolisian Sektor Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur diduga melakukan perlindungan terhadap Unit Kendaraan berupa mobil dari hasil penggelapan yang dititipkan oleh oknum Penada, Minggu (19/03/2023).

Kabar ini diketahui pasca adanya aduan terkait penahanan unit kendaraan di Polsek Kepanjen Kidul oleh pemilik Mobil Honda B-RV dengan Plat Nomor L 1244 DAJ kepada media pada Sabtu, (18/03/2023) malam.

Pemilik Mobil asal Surabaya yang berinisial RA ini kepada media membeberkan, kronologi awal mobil rental miliknya ini raib hingga akhirnya ditemukan sedang terparkir di sisi barat Polsek Kepanjenkidul ini ketika ada dua orang yang mendatangi tempatnya untuk melakukan penyewaan mobi miliknya di Surabaya pada Selasa, (13/03/2023) lalu.

“Mereka ada dua orang. Satunya laki-laki dan satunya perempuan. Dengan menggunakan Kartu Identitas berupa KTP yang setelah kami cek, ternyata palsu,” bebernya.

Unit Kendaraan yang dipasang dengan Plat Berbeda tampak terparkir disamping Kantor Polsek Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Minggu (19/03/2023), (Foto: Jab/IMN).

Pemilik rental mobil ini menerangkan, pasangan ini awalnya menyewa mobil B-RV miliknya hanya dua hari. Namun, hingga ambang batas penyewaan, mobil rental miliknya ini tidak dikembalikan.

“Kami lacak melalui GPS, ternyata unitnya ada di Blitar tapi sudah digadaikan ke oknum penada yang bernama Aris. Kami sudah mencoba menahan unit yang dibawa Aris, tapi dia (Aris) malah nantang dan nyuruh bawa semua anggota kesana,” terangnya.

Pengusaha rental ini juga menyebutkan, pasca kejadian tersebut, mobil ini oleh pihak penada diduga menitipkan ke Polsek Kepanjenkidul dalam keadaan Plat Mobil yang sudah diganti dan kondisi GPS yang sudah tidak aktif (diduga telah dirusak).

Dalam investigasi khusus yang dilakukan oleh tim media di Polsek Kepanjenkidul pada, Minggu (19/03/2023) mendapati kendaraan yang terparkir di sebelah barat Polsek Kepanjenkidul dengan masih menggunakan plat lain yakni L 1430 USJ yang bukan plat aslinya. Sedangkan pencocokan Nomor rangka hingga nomor mesin telah dipastikan benar merupakan mobil Honda B-RV dari rental mobil milik RA.

Sementara itu, Kapolsek Kepajenkidul Kompol M S Yusuf dan Kanit Reksrim Polsek Kepanjenkidul Ivan Tri sedang berada di luar Kota.

Kapolsek Kepanjen Kidul, Kompol M S Yusuf saat dihubungi media melalui panggilan whastapp menyatakan, terkait urusan mobil yang dititipkan di Polsek Kepanjenkidul, dirinya tidak tahu sehingga tim investigasi diarahkan untuk menghubungi Kanit Reskrim.

“Silahkan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul,” singkatnya.

Selain Kapolsek Kepanjen Kidul, Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul Ivan Tri, saat dikonfirmasi media melalui panggilan Whatsapp Messangger menerangkan, unit kendaraan ini sebelumnya sempat menjadi rebutan dari dua pihak yakni pihak rental mobil dan pihak yang menguasai mobil.

“Karena malam itu ada keributan di wilayah kami, sehingga kami dari polsek hadir. Nah, ternyata menurut keterangan dari pihak dari surabaya itu (rental_red) bahwa itu mobil rental yang digadaikan. Terus, dari pihak Aris juga menerangkan bahwa itu mobil milik temannya yang digadaikan ke Aris,” kata Ivan Tri melalui panggilan Whatsapp.

Dirinya juga menerangkan, telah menyarankan kepada pihak rental mobil untuk melaporkan kerjadian ini terlebih dahulu ke Polsek Sawahan Surabaya. Sementaran untuk unit kendaraan Honda B-RV dititipkan di polsek Kepanjen Kidul bersama Aris.

“Nanti pihak Polsek Sawahan bawa STBnya ke saya. Nanti pak Aris yang menguasai unit kita hadirkan. Mobil itu yang menguasai hari itu pak Aris dia juga membawa kertas. Makanya saat itu pihak Pak Aris membuat surat pernyataan untuk menitipkan barang di Polsek Kepanjen Kidul sampai permasalah clear,” beber Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Kidul ini.

Untuk diketahui, pada kesempatan ini, pihak pemilik rental turut hadir dengan membawa Kuci Serep (Kunci Mobil Cadangan) serta surat-surat kedaraan lengkap dan Plat asli B-RV putih ini. Namun, harus pulang dengan tangan hampa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *