Polri  

Sepanjang Tahun 2025, Polresta Malang Kota Intensif Berantas Narkoba

Indikatorindonesia.co.id – Malang | Upaya Polresta Malang Kota dalam menekan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil nyata. Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun, jajaran kepolisian membeberkan keberhasilan mengungkap 25 kasus narkotika dengan total 32 tersangka yang berhasil diamankan. Hal itu disampaikan pada saat Konferensi Pers Polresta Malang Kota, Senin, (29/12/2025).

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja berkelanjutan aparat kepolisian melalui penyelidikan, patroli, hingga penindakan yang dilakukan secara konsisten.

 

“Peredaran narkoba menjadi perhatian serius kami karena dampaknya sangat luas, terutama bagi generasi muda. Penindakan ini sekaligus sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

 

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang, hingga 50 butir pil ekstasi. Jika ditotal, nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 2,4 miliar.

 

Kapolresta menambahkan, pengungkapan puluhan kasus narkoba itu diyakini telah menyelamatkan sekitar 117 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain penindakan, Polresta Malang Kota juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi dengan masyarakat sangat penting,” tegasnya.

 

Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja Polresta Malang Kota sepanjang 2025, sekaligus penegasan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Vero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *