Soal Pemusnahan Ikan Oleh Satpol PP di Alor, Begini Kata Kasatpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KA) Satpol PP Kabupaten Alor Zainal Nampira, (FOTO: ISTIMEW).

INDIKATOR – Warga masyarakat di Kabupaten Alor, baik masyarakat umum, para aktivis, dan elemen lainnya merasa geram atau marah terhadap tindakan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Alor yang membakar ikan jualan para pedagang saat melakukan operasi penertiban di Kota Kalabahi, Ibu Kota Kabupaten Alor.

Klik Video Selengkapnya: https://www.instagram.com/reel/Csi-HWahPUy/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Amarah masyarakat ini diluapkan melalui media sosial dengan beragam komentar setelah viral video Aparat Satpol PP membakar ikan jualan pedagang setelah melakukan penertiban terhadap para pedagang ikan yang menjual diatas trotoar di Kota Kalabahi, pada Minggu 21 Mei 2023.

Tindakan Aparat Satpol PP ini mendapat reaksi protes dari sejumlah elemen masyarakat dan OKP di daerah ini.

Ka. Satpol PP Kabupaten Alor Zainal Nampira, saat ditemui diruang kerjanya pada (24/05/2023) menyatakan, apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai tugas pokok (tupoksi) dan SOP.

“Tujuan dari tindakan tersebut adalah agar daerah ini aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Zainal.

Menurut Kasatpol PP, para pedagang yang ditertibkan itu sebenarnya sudah disiapkan tempat didua pasar dikota ini. Namun, mereka justru memilih untuk berjualan ikan di trotoar secara rutin padahal telah ditegur dan diberikan peringatan dari satuan Pol PP maupun Pemerintah Kelurahan setempat.

“Kami menerima kritikan pasca video pembakaran ikan yang viral tersebut dan itu menjadi catatan bagi kami Pol PP dalam melaksanakan tugasnya kedepan.
Apa yang disampaikan masyarakat ini merupakan motivasi besar bagi kami untuk lebih giat dalam menjalankan tugas fungsi kami”, ujarnya.

Perlu diketahui, aksi pembakaran ini berlangsung jelang Kunker Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat di Kabupaten Alor untuk melakukan berbagai agenda termasuk meresmikan pasar Kadelang serta peresmian gedung baru DPRD Kabupaten Alor, Selasa (23/5/2023).

Selain itu, aksi anggota Pol PP itu terjadi di depan Kantor Bupati Alor dan Kantor DPRD Kabupaten Alor pada Minggu (20/5/2023).

Ikan yang dibakar anggota Pol PP itu yakni ikan belang kuning dan Baby Tuna (Sarea) yang harganya cukup mahal di Kabupaten Alor. Aksi ini berlangaung tidak jauh dari Kantor Sat Pol PP Kabupaten Alor yang berhadapan langsung dengan Kantor DPRD Kabupaten Alor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *