MALANG – Dalam rangka menyusun rencana pembangunan partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan, untuk menjaring kebutuhan pembangunan dari berbagai tingkat dan lingkup perencanaan, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M. M., membuka sekaligus memberi arahan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang tahun 2027, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (16/3) siang.
Hadir pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang beserta Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabipaten Malang, Kepala BPS Kabupaten Malanh, Ketua DWP Kabupaten Malang, Pimpinan Perbankan dan Perguruan Tinggi.
Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Kehadiran para peserta dinilai memiliki arti penting dalam upaya memaksimalkan penjaringan aspirasi masyarakat, sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan riil yang terjadi di Kabupaten Malang.
“Saya sampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2027 ini memiliki arti yang sangat penting sebagai wadah untuk melakukan sinkronisasi, sinergi, dan integrasi berbagai kepentingan, baik bagi para pemangku kepentingan pembangunan maupun unsur kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Malang, Malang Raya, regional Jawa Timur, hingga tingkat nasional,” ungkap Bupati Malang.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mewakili Gubernur Jawa Timur dan Kepala BPS, yang telah memaparkan materi mengenai arah kebijakan, diharapkan dapat melengkapi informasi sekaligus menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2027.
Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Malang diharapkan memberikan perhatian serius serta terlibat aktif dalam setiap tahapan Musrenbang RKPD Tahun 2027, agar perencanaan dan penganggaran partisipatif dapat terwujud, sehingga pembangunan ke depan semakin terarah, terukur, dan akuntabel.
RKPD Kabupaten Malang Tahun 2027 memiliki tema “Penguatan Ekonomi melalui Pemantapan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat” memiliki kedudukan, peran, dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Megingat Secara substansial, RKPD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah. Secara formal, RKPD menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan R-APBD Tahun 2027. Secara operasional, RKPD memuat arahan peningkatan kinerja pelayanan oleh Perangkat Daerah. Sementara itu, secara faktual RKPD menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja pembangunan daerah pada tahun 2027,” tegasnya.
Perencanaan pembangunan yang kita rancang pada kesempatan ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan di masa mendatang. Oleh karena itu, diperlukan kepekaan terhadap berbagai persoalan pembangunan, disertai komitmen kuat untuk menanganinya secara komprehensif, inovatif, berkelanjutan, dan terintegrasi melalui pendekatan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Malang dan Sekda Kab. Malang menegaskan bahw penguatan desentralisasi pembangunan kewilayahan serta program-program inovatif di Kabupaten Malang diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan, sehingga berbagai terobosan yang dilakukan dapat menjawab keterbatasan serta menghasilkan perencanaan pembangunan yang strategis dan tepat sasaran.










