
indikatorindonesia.co.id Usai dari laporan terhadap pemilik akun Facebook All Us, ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah PWPM Nusa Tenggara Timur NTT pada Kamis 30 Januari 2025. Pada Masyarakat, Amir Imran Patiraja mengajak kepada masyarakat untuk tetap menjaga toleransi di NTT.
“Saya selaku ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah NTT mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menjaga toleransi dengan hati dan pikiran yang positif,” kalimat pembuka Amir Imran Patiraja kepada media indikatorindonesia.co.id saat ditemu di Sekretariat PWPM NTT Rabu (12/02) pagi 09:22. WITA
Amir menjelaskan bahwa, penistaan agama adalah tindakan yang sangat sensitif dan dapat menyebabkan konflik dan kekerasan di masyarakat.
Di Indonesia sendiri, kasus penistaan agama telah terjadi beberapa kali sekaligus memberi dampak bagia persatuan dan kesatuan, hal ini pun juga menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, Sambung Nya
Amir juga mengambil beberapa contoh kasus penistaan agama di Indonesia, seperti kasus Ahok, kasus Sukmawati Soekarnoputri, kasus Rizieq Shihab, dan kasus Fikri Murtadha, kasus-kasus ini menunjukkan bahwa penistaan agama dapat terjadi dalam belbagai bentuk, mulai dari ucapan atau tindakan yang menghina agama, sampai dengan penggunaan media sosial untuk menyebarkan konten yang menghina agama.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kasus penistaan agama telah meningkat, terutama dengan kemajuan teknologi dan penggunaan media sosial. Hal ini membuat penistaan agama dapat menyebar dengan lebih cepat dan luas, sehingga dapat menyebabkan konflik dan kekerasan yang lebih besar,” lanjut Amir.
Merasa sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat, sebagai Youth Intellectual kita terus mendorong agar terbentuknya kesadaran dan pemahaman tentang persatuan dan kesatuan sebagai satu cita cita luhur bangsa ini, serta mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah dan menangani kasus-kasus yang mengakibatkan lunturnya warna kebinekaan di NTT.
Menurut Nya, pemberedelan konten dan narasi yang memenuhi ruang media sosial belekangan ini usai dari laporan kami kemarin ke Polda dengan delik penistaan agama harus disikapi dengan kepal dingin dan narasi yang mempersatukan Sambung Amir Peria kelahiran Flories Timur ini pada Pewarta.
Terkait Laporan Polisi yang tertuang dalam STPLI No STPL/08/I/RES.2.5/2025 Ditreskrimsus Amir menyampaikan tetap menjujung tinggi hukum yang berlaku di negara kita “ bahwa semua tetap mengacu pada proses hukum yang berlaku”. Ucap Amir
“Kami mengajak semua anak bangsa untuk tetap kritis dan bijak dalam menyikapi isu isu perpecahan, salah satunya penistaan agama. Menjunjung tinggi toleransi agama yang sudah terjalin sejak lama, sebaagi pengejawantahan dari tradisi persatuan yang dititipkan oleh lu meluruh kita, kendati itu jangan terprovokasi oleh oknum- oknum yang ingin mencederai toleransi di NTT tercinta ini,” pungkas tutup Ketua PWPM NTT Amir Imran Patiraja pada media.
pewarta : Heru












