Parah! Warga Desa Mangliawan Diduga Jual TKD ke Kades Mangliawan

Budi Warga Mangliawan yang disebutkan telah menjual tanah tersebut kepada kepala Desa Mangliawan Ja'i, hingga saat ini masih sulit ditemui.

Foto: Ilustrasi Gambar Pejabat Desa Nakal Sedang Dikejar Warganya, (Doc. istimewa/team).

MALANG – Warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diduga menjual Tanah Kas Desa milik Desa Mangliawan ke Kepala Desa Mangliawan, Sabtu (14/03/2026).

Kabar ini diketahui pasca Organisasi Kemasyarakatan DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang melakukan Audiensi dan Konfirmasi langsung di Balai Desa Mangliawan, Jumat (13/03/2026) kemarin.

Kepala Desa Mangliawan Mochammad Ja’i mengaku telah membelikan tanah tersebut secara langsung kepada Budi yang diketahui merupakan warga yang bertempat tinggal di sebelah timur deretan ruko.

“Tanah itu saya beli dari Budi sekitar awal tahun 2023 dengan nominal 35 juta rupiah dan telah dimuyawarahkan dengan warga setempat,” terang Ja’i.

Sementara itu, beberapa pihak yang memahami riwayat tanah kas desa ini justru menilai Kades Mangliawan ini tidak jujur.

“Dia (Ja’i) bohong, riwayat tanah itu awalnya adalah tanah tukar guling dari pemilik properti ruko yang berada di pinggir jalan dengan pemerintah desa. Dulu, di depan ruko itu ada saluran drainase dan saat pembangunan ruko saluran drainase itu dipindah ke belakang dan melintas di tanah kas desa sehingga pemilik tanah yang dibangun ruko memberikan kompensasi berupah tanah di pojok barat ruko,” terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, kasus ini telah berproses di Kepolisian hingga inspektorat tapi mandek (berhenti) karena diduga adanya praktik suap menyuap untuk menutup kasus ini.

Sementara itu, Budi Warga Mangliawan yang disebutkan telah menjual tanah tersebut kepada kepala Desa Mangliawan Ja’i, hingga saat ini masih sulit ditemui.

Tim media telah empat kali mendatangi rumahnya namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *