
Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan lima Raperda ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kab. Pasuruan) setempat dalam rapat Paripurna Penyampian Rancangan Peraturan Daerah Kab. Pasuruan Non APBD Tahun 2026. Senin (28/9/26)
– Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerja sama Daerah
Menurut dari fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan ” Kami mendukung, kami ulangi, kami fraksi Gabungan DPRD Kabupaten Pasuruan mendukung atas inisiasi atau usulan Raperda oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan”. Ujar Baroz jurkam Partai Gabungan dari Komisi I Partai Demokrat












