INDIKATOR – Forum Pemuda Pelindung Tanah Air (PELITA) mengaku geram dengan proses penanganan dan penegakan hukum terhadap perkara penipuan yang diduga telah dilakukan oleh pemilik Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Dinar Wahyu Septian Dyfrig (Wahyu Kenzo), Rabu (22/02/2023).
Hal ini menyusul kondisi para korban kasus penipuan dengan modus Robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan ATC masih harap-harap cemas menanti kabar kelanjutan dari laporan Polisi yang telah dilakukan sejak 2021 lalu.
Puluhan hingga ratusan korban dikabarkan telah melaporkan perihal ini ke Aparat Penegak Hukum karena diduga pemilik perusahaan tersebut melakukan penipuan dan Tindak Pidana UU ITE.
Diketahui, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig merupakan pemilik Perusahaan Trading Pialang Berjangka ATG/ATC di bawah naungan PT Panthera Trade Technologies. Owner ATG yakni Wahyu Kenzo alias Dinar Wahyu Saptian Dyfrig masih melenggang dan menikmati berbagai fasilitas mewahnya dengan santai ditengah para korban yang hingga saat ini masih memperjuangkan hak mereka.
Para korban Robot Trading ATG/ATC ini telah merugi hingga mendekati angka triliunan rupiah.
Namun, kejelasan penegasan hukum masih mengambang seolah-olah Wahyu Kenzo adalah sosok sakti yang mampu membungkam mulut aparat penegak hukum.
Koordinator PELITA, Thomas Marshal menyayangkan proses penanganan kasus ini padahal korban yang merugi akibat ATG meliputi hampir seluruh Wilayah di Indonesia.
“Kita cuma sayangkan saja proses penanganannya. Padahal penipuannya jelas, bukti kerugian korban jelas. Kenapa tidak ada tindak lanjut,” kata Thomas.
Dirinya membeberkan, Wahyu Kenzo hingga saat ini masih memiliki aset yang bernilai miliaran di beberapa Kota di Indonesia termasuk di Malang.
“Orang ini kan banyak aset termasuk di Malang juga. Apalagi kabarnya orang ini juga sering di Malang. Kenapa hanya didiamkan,” ketusnya.
Melihat kondisi yang menurutnya sudah sangat akut ini, PELITA akan menggelar mimbar bebas di Kota Malang hingga perkara dugaan penipuan Wahyu Kenzo diproses oleh Kepolisian.
“Kami kami sudah selesai mengumpul Data. Mungkin beberapa hari kedepan kami akan menggelar mimbar bebas di depan Polresta Malang dan Pengadilan Negeri (PN) Malang hingga yang bersangkutan diringkus oleh APH,” tegasnya pemuda berdarah Jawa – Ambon ini.












