Dempetan Dengan O 3 Village Residence, Perumahan The Shava Residence Batu Diduga Turut Mengabaikan Izin

Perumahan The Sava Residence yang dikabarkan belum mengantongi perizinan dari Pemkot Batu, Senin (20/02/2023).

INDIKATOR – Perumahan The Shava Residence yang terletak di Jalan Panderman, Dusun Krajan, Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu dikabarkan turut mengabaikan perizinan dan nekat berdiri di lahan pertanian, Senin (20/02/2023).

Sebelumnya sempat dikabarkan, selain The Sava Residence, ada perumahan lain yang letaknya berdempetan langsung dengan The Sava Residence yaitu O3 (O three) Village Residence juga turut melakukan pelanggaran perizinan dan menorobos lahan pertanian, Kamis (16/02/2023) lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Amdal (Wasdal) Bambang Priambodo saat dikonfirmasi pada, Senin (20/02/2023) mengatakan, status lahan Kedua perumahan ini masih berada di atas lahan pertanian. Jika masih berada di lahan pertanian maka perizinannyapun belum ada.

“Kalau ingin tahu peruntukan lahannya, pengembang kami persilakan untuk mengajukan Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)-nya biar tahu peruntukannya,” kata Bambang.

Sementara Itu, Hari, Kepada Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu Wiweko saat ditemui di Kantor Desa Oro-Oro Ombo pada, Senin (20/02/2023) menjelaskan, terkait persoalan teknis bukan merupakan wewenang dari pihaknya.

“Kalau soal perizinan, bukan wewenang kami. Namun, hanya ada beberapa urusan yang harus dituntaskan oleh kedua perumahan ini kepada kelurahan,” jelas Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu ini.

Hingga berita ini dinaikkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengembang The Shava Residence Kota Batu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *