Dishub Kota Batu Fasilitasi Proses Mediasi Jasa Angkut Wisata

Sedang Berlangsung Proses Mediasi Bersama OPD Kota Batu, Satlantas Polres Batu dan Pelaku Usaha Jasa Angkutan Wisata Kota Batu, Rabu (08/03/2023), (Foto: Ist).

INDIKATOR – Proses mediasi penyelesaian polemik antara Jasa Angkutan Wisata dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kota Batu berlangsung dengan harmonis dan kondusif, Rabu (09/03/2023).

Sebelumnya, sempat tersebar selentingan kabar terkait kesalahpahaman antara pihak Organda dan Jasa Angkut Wisata hingga Kepolisian Resor (Polres) Batu melalui Satlantas Polres Batu telah melakukan penilangan 5 (lima) unit kendaraan Jasa Angkutan Pariwisata modifikasi (Bus Tayo) karena dinilai melanggar UU Lalu Lintas.

Proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu ini berlangsung di ruang pertemuan Dishub dengan dua sesi yakni sesi pertama bersama Organda yang dihadiri Satlantas Polres Batu, Dinas Pariwisata Kota Batu serta Sesi kedua yang diikuti oleh Satlantas Polres Batu, Dinas Pariwisata Kota Batu Sopir Bus Tayo dan Jeep Wisata.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menerangkan, pihak Satlantas Polres Batu dalam menyikapi persoalan ini berada di tengah tanpa ada keberpihakan.

“Ini adalah upaya kami dalam menyikapi miss komunikasi beberapa hari lalu. Untuk 5 unit Bus Tayo yang kami tilang akan disidangkan pada tanggal 13 mendatang,” kata AKP Lya.

Menurut AKP Lya, Satlantas Polres Batu dalam persoalan ini, pihaknya turut membangun koordinasi bersama Dinas Pariwisata dengan tujuan agar dapat menemukan solusi terbaik.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan kondisi yang harmonis dan tidak ada gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Senada dengan Kasat Lya, Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono melalui Kabid Angkutan Jalan Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi menjelaskan, persoalan miss komunikasi ini memang perlu dibicarakan bersama guna mengatasi persoalan ini.

“Untuk persoalan Jasa Angkutan Wisata, duduk bersama adalah hal yang perlu kita lakukan. Disini kami juga mengajak Dinas Pariwisata untuk berkolaborasi dalam menjawab persoalan ini,” terang Chilman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Drs.Arief As Siddiq, M.H melalui Kabid Pariwisata dan Industri, Diana Fariyanti SS, MM, menegaskan, persoalan Jasa Angkutan Pariwisata Kota Batu ini perlu direspon secara serius mengingat Kota Batu adalah Kota Wisata.

” Ini adalah PR buat Pemkot Batu. Kami akan segera membangun Koordianasi bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait guna mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini,” katanya.

Dirinya mengungkapkan terima kasih kepada Satlantas yang telah memberikan peringatan kepada Angkutan Wisata yang telah ditahan.

“Mungkin Pemkota akan membangun koordinasi bersama DPRD untuk membahas teknis operasional kendraan Pariwisata ini,” tutur Diana.

Menanggapi permasalah ini, Ketua Yayasan Ujung Aspal Propinsi Jawa Timur, Alex Yudawan menyampaikan, masa Pandemi Covid – 19, yang sudah berlangsung selama ini telah memberikan dampak ekonomi terhadap masyarakat.

“Sesuai apa yang disampaikan presiden Joko Widodo, ide yang sekaligus sebagai jalan untuk mempertahankan hidup dan salah satu adalah ide kreatif membuat Bus Tayo karena sebagian besar kehidupan masyarakat Kota Batu bersandar pada Pariwisata,” kata Alex.

Alex menilai, dengan adanya 5 (lima) Bus Tayo yang diamankan oleh pihak Lantas Polres Batu, YUA meminta adanya kebijakan dan solusi permasalahan ini.

“Dengan catatan Bus Tayo adalah salah satu angkutan Pariwisata sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sangat disayangi oleh masyarakat baik anak – anak maupun orang tua,”ungkapnya.

Ketua YUA Jatim ini berharap agar pemerintah dapat segera memberikan solusi terbaik secepatnya.

“Bilamana pihak pemerintah terlalu lama membuat kebijakan, akan berdampak kepada keluarga karena berkaitan dengan ekonomi , yang harus dipahami adalah uang untuk memperbaiki dan merenovasi Bus Tayo, adalah hasil dari hutang kepada pihak bank, yang angsurannya harus dibayar dan tidak bisa ditunda,” singkat Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *