Polresta Malang Gelar OTT di Kantor BPN Malang, Barang Bukti 40 Juta Rupiah

INDIKATOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atau Kantor BPN Kabupaten Malang.

Sebelumnya sempat beredar informasi dari seorang pejabat di internal BPN Kabupaten Malang, bahwa proses OTT ini berlangsung pada, Senin (20/02/2023) siang.

Sebagaimana yang dilansir dari Rubrika.co.id, pejabat yang diringkus oleh tim Reskrim Polresta Malang Kota ini berinisal W, seorang kepala seksi di BPN Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febriyanto Prayoga, membenarkan adanya OTT terhadap pejabat BPN Kabupaten Malang ini.

“Benar, salah satu pejabat BPN Kabupaten Malang dengan inisial W, OTT nya hari Senin siang kemarin,” ujar Bayu Febriyanto Prayoga kepada Rubrika.co.id, Rabu (22/02/2023).

Kasat Reskrim Polresta Malang ini menerangkan, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh tim berupa uang sejumlah puluhan juta rupiah.

“BB nya kurang lebih 40 juta,” terang Kasat Bayu.

Saat ini, oknum pejabat BPN Kabupaten Malang inisial W itu sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota.

Dari data yang dihimpun media ini, pejabat dengan inisial W dikantor tersebut adalah Witono, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) BPN Kabupaten Malang.

Sementara itu, hingga berita ini tayang, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala BPN Kabupaten Malang Laode Asrafil .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *