Prahara di BUMN? Karyawan Hingga THL Perusahaan BUMN di NTT Diduga Rentan Bullying

Foto: Tangkap Layar Video Perundungan yang dilakukan oleh Pejabat di Lingkup PT. SK, Selasa (15/06/2024).

INDIKATORNasional, Praktik Pembulian (Bullying) diduga marak terjadi di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kupang, Provinsi NTT yakni PT. Semen Kupang (SK) Persero, Sabtu (15/06/2024).

Kabar ini menyusul adanya penggalan video yang berisikan aktivitas Bullying dengan salah satu oknum pegawai wanita yang tidak diketahui nama aslinya mengenakan kameja BUMN yang merupakan kameja milik PT. SK.

Salah satu sumber informasi sebagaimana yang dilansir dari investigasinews [dot]co yang mengaku pernah berkomunikasi dengan Korban bullying ESN alias EX yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, korban pernah mengaku bahwa sering diperintah untuk menyanyikan lagu yang berbahasa asing.

“Itu hanya untuk ditertawakan oleh seluruh karyawan,” terangnya kepada media.

Dirinya menambahkan, setelah menyanyikan lagu barat dan menjadi bahan tertawaan karyawan, rambut ESN digundul dan diduga pelakunya adalah oknum direksi bidang pengadaan PT. SK.

“Tindakan tersebut diikuti dengan pemukulan kepala korban menggunakan sepatu kerja dan helm proyek. Insiden-insiden ini kami nilai menunjukkan betapa bobroknya manajemen di PT. SK yang tampaknya menutup mata terhadap tindakan keji yang dialami para karyawannya,” bebernya.

Senada dengan narasumber, saksi lainnya yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, kejadian bullying tersebut memang sering dilakukan oleh oknum direktur keuangan dan bagian pengadaan PT. SK (persero) AT.

“Iya, aksi tersebut benar, yang sering melakukan adalah direktur keuangan dan bagian pengadaan,” ujar saksi tersebut, memperkuat bukti bahwa tindakan tidak manusiawi ini bukanlah insiden tunggal.

Tidak hanya itu, berdasarkan informasi liar yang diterima media, Tenaga Harian Lepas (THL) di PT. SK, kerapkali mengalami perlakuan serupa. Mereka diperintah oleh Direktur Keuangan untuk menari atau menyanyi saat pengambilan gaji. Jika menolak, mereka diancam harus belajar Akhlak BUMN, sebuah tindakan yang tidak relevan dan memalukan.

Sementara itu, pihak korban mempertanyakan profesionalisme para karyawan dan direktur yang melakukan tindakan tersebut.

“Sebenarnya apa yang mereka lakukan profesional atau tidak? Apa kaitannya joget dengan Akhlak BUMN?” ungkapnya.

Korban dan para saksi berharap agar pihak berwenang, termasuk Menteri BUMN dan dinas terkait, segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus ini. Bullying yang mencoreng nama baik PT. SK (persero) dan BUMN ini tidak boleh dibiarkan berlanjut tanpa penanganan serius.

Hingga berita ini tayang, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama PT SK (Persero) Ery Indrawan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi NTT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *