Nasional – Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo akan memulihkan hak-hak para korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di istana negara pada, Rabu (11/01/2022).
Presiden indoenesia dua periode ini menyampaikan kabar pemulihak hak-hak para korban HAM di tanah air dengan nada tegas dan bersungguh-sungguh serta didampingi beberapa pejabat negara.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa di Tanah Air, dari peristiwa 1965-1966, Talangsari, Trisakti dan Semanggi, Wasior dan Wamena Papua, hingga Jambo Keupok, Aceh”, katanya. Rabu (11/01/2022).
Jokowi menerangkan, dalam upaya pemulihan hak-hak para korban HAM ini, dirinya akan berupaya menanganinya dengan adil dan bijaksana.
“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” terangnya.
Jokowi juga memastikan agar pihaknya (Pemerintah) kedepannya akan mencegah pelanggaran-pelanggaran HAM berat.
“Pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang,” singkatnya. *(Jab)










