Posko Terpadu Disiapkan, Pemantauan Dilakukan di 60 Bandara

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menyatakan kesiapan dalam menghadapi lonjakan penumpang selama periode Angkutan Lebaran (Angleb) 2025. Ditjen Hubud memproyeksikan terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Diperkirakan jumlah penumpang pada Angkutan Lebaran tahun ini mencapai 6.186.298 orang, meningkat dari 5.529.659 penumpang pada 2024,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Ditjen Hubud memastikan kebutuhan armada penerbangan telah terpenuhi. Dari proyeksi kebutuhan 325 unit pesawat, saat ini telah tersedia 404 armada yang siap melayani penerbangan reguler.

Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2025 akan beroperasi mulai H-10 hingga H+10, yakni 21 Maret hingga 11 April 2025, bertempat di Ruang Mataram, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

“Pemantauan dilakukan di 60 bandar udara yang terdiri dari 25 bandara dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara, satu bandara oleh pemerintah daerah, serta 34 bandara oleh PT Angkasa Pura Indonesia,” jelas Lukman.

Selain itu, para inspektur penerbangan dari berbagai bidang akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan keselamatan (ramp check) secara berkala untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Ditjen Hubud memprediksi jumlah penumpang domestik mencapai 4.951.391 orang dan internasional sebanyak 1.234.907 penumpang. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2025, sedangkan arus balik pada 6 April 2025.

Lukman menambahkan, keberhasilan Angkutan Lebaran membutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaga guna memberikan pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran otoritas bandar udara wilayah I hingga X, penyelenggara navigasi, maskapai penerbangan, serta pengelola bandara untuk bekerja optimal sesuai tugas dan fungsinya,” kata Lukman.

Selain kesiapan fasilitas dan personel, Ditjen Hubud juga mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem, gangguan keamanan, serta keterlambatan penerbangan. Untuk itu, penyusunan contingency plan menjadi bagian penting dalam menghadapi situasi tak terduga, termasuk manajemen penanganan keterlambatan penerbangan (delay management).

“Kami berkomitmen untuk memastikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara berjalan baik, aman, dan sesuai regulasi yang berlaku,” tutup Lukman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *